Sabtu, 24 September 2011

Uraian Ringkas Tentang Jama’ah Jihad Alias Al-Qa’idah (Al-Qaeda)


Uraian Ringkas Tentang Jama’ah Jihad Alias Al-Qa’idah (Al-Qaeda)
-----------------------------------------------------------------------------------------
 بسم الله الرحمن الرحيم

Inilah nukilan perkataan Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam pengasuh Dar Al-Hadits Ma’bar dalam kitab karya beliau, beliau mengatakan ketika menyebutkan firqah-firqah yang termasuk dalam aktor peperangan karena fitnah:
Jama’ah Jihad Yang Dikenal Dengan Al-Qa’idah

Jama’ah ini didirikan oleh Usamah bin Ladin dan orang-orang yang bersamanya di Afghanistan. Dan Usamah pada saat pendirian (jama’ah) ini berada pada aqidah yang jauh dari kotoran-kotoran pemikiran mengkafirkan kaum muslimin. Kemudian dia dikitari oleh orang-orang Mesir kaum takfiry lalu mereka meninggalkan pengaruh pada Usamah. Kemudian datanglah Aiman Azh-Zhawahiry pimpinan Jama’ah Jihad di Mesir, dan dia lebih banyak berpengaruh pada Usamah. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Hasan As-Suraihy yang dahulunya tergabung dalam Jama’ahnya Usamah, namun dia meninggalkannya dan berlepas diri darinya. Hasan berkata: “Oleh karenanya aku mulai heran, karena sikap-sikap dan prinsip-prinsip Usamah setelah orang-orang Mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad berkerumun di sekitarnya. Prinsip dan sikapnya menjadi sangat berbeda dengan prinsip dan sikapnya ketika mulai bergabung berjihad. Dimana dia pada awal keberadaan kami dalam jihad tahun 1987 dia menyingkirkan orang mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad.” (Dinukil dari kitab “Kalimah Haq” hal. 174.).

Bimbingan Ulama seputar Bencana HP Kamera



بسم الله الرحمن الرحيم
Bimbingan Ulama seputar Bencana HP Kamera

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-’Allamah DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah seputar bencana akibat penyalahgunaan HP kamera:

Pertanyaan: HP kamera semakin marak akhir-akhir ini, anak-anak kami pun sudah memilikinya, bahkan antara pemuda saling bertukar foto dan film-film seronok, kami harapkan dari engkau wahai Syaikh sebuah nasihat kepada para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka, demikian pula kepada para guru di sekolah, dan juga pengarahan bagi anak-anak itu sendiri!

Tuntunan Islam dalam Menasihati Penguasa (Sebuah Renungan bagi Para Pencela Pemerintah)




بسم الله الرحمن الرحيم
Tuntunan Islam dalam Menasihati Penguasa
(Sebuah Renungan bagi Para Pencela Pemerintah)


--------------------------------------------------------
Telah dimaklumi bersama bahwa merubah kemungkaran dan menasihati pelakunya adalah kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuannya. Sebagaimana sabda Nabi -shallallahu’alaihi wa sallam-:

من رأى منكم منكراً فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no. 186)

Akan tetapi, masih banyak kaum muslimin yang belum memahami bahwa untuk merubah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah muslim tidak sama dengan merubah kemungkaran yang dilakukan oleh selainnya. Bahkan lebih parah lagi, kemungkaran yang dilakukan penguasa dijadikan sebagai komoditi untuk meraih keuntungan oleh sebagian media massa. Mahasiswa pun turun ke jalan untuk berdemonstrasi, tak ketinggalan pula para “aktivis Islam” atau “aktivis dakwah” melakukan “aksi damai” yang menurut mereka itulah demo Islami, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban.

Namun yang sangat mengherankan, ada sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah, pengikut sunnah Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- pun turut serta melakukan demonstrasi (yang mereka namakan dengan aksi damai) dan mengkritik pemerintah muslim secara terang-terangan di media massa. Maka seperti apakah bimbingan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam- dan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini?

Kamis, 22 September 2011

Sepenggal Kisah Perjalanan Dakwah Syaikh Rabi’ di Sudan


Sepenggal Kisah Perjalanan Dakwah Syaikh Rabi’ di Sudan
---------------------------------------------------------------------------------------
Inilah sepenggal kisah perjalanan dakwah Asy Syaikh Rabi’ bin Hadi ‘Umair Al Madhkhali hafizhahullah di Sudan yang sepatutnya kita jadikan teladan. Beliau hafizhahullah mengisahkan:

Asy Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali
(Sekarang) akan saya ceritakan perjalanan dakwah saya ke Sudan. Saat itu saya singgah di Port (bandara) Sudan. Saya disambut para pemuda Jama’ah Ansharus Sunnah.
Mereka memberi masukan: “Ya Syaikh, bolehkah kami menyampaikan beberapa saran kepada anda?”

Batasan Aurat Wanita Muslimah


Batasan Aurat Wanita MuslimahOleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh

Apa batasan aurat seorang wanita di hadapan sesama wanita muslimah, wanita fajirah dan kâfirah?

Jawab:

Ayat-Ayat Makiyah dan Madaniyah


Ayat-Ayat Makiyah dan Madaniyah
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullaahu

Al-Qur’an turun kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur dalam jangka waktu dua puluh tiga tahun dan sebagian besar diterima oleh Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيْلاً

“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa’: 106)

Tips Mengoptimalkan Ta’lim Lewat CD/DVD


Tips Mengoptimalkan Ta’lim Lewat CD/DVD

Oleh: Abu Umar Al-Bankawy

Pekerjaan terkadang melalaikan kita dari kewajiban kita untuk menuntut ilmu. Tidak jarang kesibukan begitu menyedot waktu kita, sehingga majelis ta’lim pun jarang kita sambangi. Di sisi lain, frekuensi ta’lim di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang penyelenggaraannya sudah begitu intensif, sehingga kapan pun seorang ikhwah bisa mengikuti dars (pelajaran). Ada pula yang frekuensinya masih jarang, paling seminggu sekali. Ini pun hanya bisa dihadiri kalau tidak bertabrakan dengan jadwal kerja.

ORANG TIDAK MENDAPATI SHALAT JUM’AT, SHALAT APAKAH YANG IA LAKUKAN?


 
ORANG TIDAK MENDAPATI SHALAT JUM’AT, SHALAT APAKAH YANG IA LAKUKAN?


_________________________________________________________________________
Shalat jum’at adalah salah satu perkara yang diwajibkan Allah ‘azza wa jalla kepada para hamba. Bila shalat jum’at terluput karena alasan tertentu, maka harus ada dalil yang menunjukkan wajibnya shalat Zhuhur. Dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiallahu'anhu,
وَمَنْ فَاتَتْهُ الرَّكْعَتَانِ فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا
“Barangsiapa yang luput dua raka’at (jum’at), maka hendaklah ia shalat empat raka’at.” [1]
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang telah tertinggal shalat jum’at hendaknya shalat Zhuhur. Adapun faedah yang disebutkan oleh para pembahas furu’ dari perbedaan pendapat ini (bagi orang yang terluput shalat jum’at ia melakukan shalat Zhuhur atau shalat jum’at-pen) maka tidak ada landasannya sama sekali.

HUKUM SHALAT JUM’AT [1]


HUKUM SHALAT JUM’AT [1]


---------------------------------------------------------------------------------------------------- 
1. Shalat Jum’at adalah wajib atas para mukallaf, wajib bagi orang yang telah ihtilam (mimpi basah/ baligh). Yaitu berdasarkan dalil-dalil yang secara tegas menjelaskan bahwa shalat jum’at adalah kewajiban bagi para mukallaf. Juga berdasarkan ancaman yang keras bagi orang-orang yang meninggalkannya. Juga dikarenakan keinginan kuat dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam untuk membakar orang-orang yang tidak mendatanginya [2]. Tidak ada lagi hujjah (landasan) yang terang dan jelas setelah adanya perintah dari Al Qur’an yang mencakup setiap orang dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu menuju kepada mengingat Allah." (Al Jumu’ah: 9)

Bagimu Ayah dan Ibu


Bagimu Ayah dan Ibu

Penulis: Al Ustadzah Ummu Abdirrahman Anisah bintu Imran
 

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan hak bagi kedua orang tua untuk diberikan bakti, kelembutan, penjagaan dan kasih sayang, dan Allah kuatkan hak ini dengan mengiringkannya setelah hak-Nya Subhanahu wa Ta'ala, karena hak orang tua mengandung pemuliaan dan pengagungan.

Bid'ahnya Dzikir Berjamaah


Bid'ahnya Dzikir Berjamaah
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesungguhnya di antara nikmat yang Allah berikan kepada manusia adalah dengan disempurnakannya agama ini, agama yang dengannya Rasulullah shallallah aialihi wasallam diutus membawa risalah dari Allah Ta’ala. Sehingga ketika manusia menghadapi problema hidupnya, sepantasnya ia merujuk kepada Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang shahih. Sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim rahimahullah: “Kenikmatan yang mutlak adalah yang berkelanjutan, berupa kebahagiaan yang abadi yaitu nikmat Islam dan As Sunnah.” (Ijtima’ul Juyusy…., Ibnul Qayyim)

Jumat, 16 September 2011

Keutamaan Menikah



Keutamaan Menikah


Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Benarkah?

Syarat Nikah


Syarat Nikah
 
----------------------------------------------------------------------------- 
 
Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim

Adapun syarat nikah adalah sebagai berikut:


Daulah Islamiyyah Sebuah Tujuan?




Dasar-dasar dalam Berdakwah kepada Allah
Sesungguhnya berdakwah kepada Allah adalah jalannya Rasulullah dan para pengikutnya, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Katakanlah: Inilah jalan (Dien)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kalian) kepada Allah di atas hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik." (Yuusuf:108)

Jawaban atas rekomendasi Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidhahullah


Syaikh Fauzan hafidzhahullah memiliki manhaj yang sangat jelas. Jawaban beliau terhadap berbagai pertanyaan seputar manhaj dakwah sangat jelas bertentangan dengan mauqif Ihya At-Turats beserta para tokohnya. Kalaulah beliau mengetahui hakekat manhaj mereka, tentunya rekomendasi tersebut tidak akan beliau keluarkan.

Menjawab nasehat Syekh Abdul Muhsin Al-Abbad dan Ibrahim Ar-Ruhaili hafidzhahumallah


Firanda menukilkan dari Syekh Abdul Muhsin Al-'Abbad hafidzhahullah Ta'ala bahwa beliau berkata:

Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah tentang sebagian amalan Ihya At-Turats


Demikian pula Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah Ta'ala, beliau tidak diberi penjelasan secara detail tentang organisasi Ihya At-Turats, sehingga beliau menjawab pertanyaan berdasarkan "manhaj tertulis" yang disodorkan kepada beliau. Kalau sekiranya beliau mengetahui bahwa dalam organisasi tersebut ada "pembai'atan", tentulah beliau tidak akan memberi rekomendasi tersebut. Diantara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tatkala ditanya tentang masalah bai'at. Berikut ini nash pertanyaannya:

Fatwa Syaikh Bin Baaz tentang sebagian amalan organisasi Ihya At-Turats




Barangsiapa yang memperhatikan secara seksama fatwa-fatwa Syaikh Bin Baaz rahimahullah, khususnya berkenaan tentang masalah politik, masuk parlemen, bai'at dan yang semisalnya, dia akan mengetahui bahwa seandainya beliau – Syaikh Ibn Baz- mengetahui hakekat penyimpangan dari organisasi ini, niscaya beliau tidak akan memberi rekomendasi tersebut. Diantara bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tentang masalah bai'at. Berikut nash fatwa tersebut:
الرقم :2/2808 التاريخ :1416/8/18 هـ
من عبدالعزيز بن عبدالله بن باز إلى حضرة الأخ المكرم /....
سلام عليكم ورحمة الله وبركاته ....وبعد
فأشير إلى استفتائك المفيد بالأمانة العامة لهيئة كبار العلماء برقم (3285 )
وتاريخ 1416/7/11 هـ . الذي تسأل فيه عن حكم تنصيب أمير تجب طاعته في الأمور الدعوية
وافيدك أنه سبق ان صدر من اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والافتاء فتوى فيما
سألت عنه فنرفق لك نسخة منها وفيها الكفاية إن شاء الله .
وفق الله الجميع لما فيه رضاه إنه سميع مجيب .
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته . . .
المفتي العام للمملكة العربية السعودية
ورئيس هيئة كبار العلماء وإدارة البحوث العلمية والإفتاء
فتوى رقم (16098) وتاريخ 1414/7/5 هـ .
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده .. وبعد :
الجواب : لا تجوز البيعة إلاّ لولي أمر المسلمين ولا تجوز لشيخ طريقة ولا لغيره لأن هذا لم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم والواجب على المسلم أن يعبد الله بما شرع من غير ارتباط بشخص معين ولأن هذا من عمل النصارى مع القساوسة ورؤساء الكنائس وليس معروفا في الإسلام .
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
الرئيس نائب رئيس اللجنة
عبدالعزيز بن عبدالله بن باز عبدالرزاق عفيفي

عضو عضو
عبدالله بن عبدالرحمن الغديان صالح بن فوزان الفوزان
بكر بن عبدالله أبو زيد عبدالعزيز بن عبدالله بن محمد آل شيخ
Berikut terjemahannya :
Syaikh Ibn Baz : “Pada fatwa no: 3285, tanggal: 11-7-1416 H, yang engkau tanyakan padanya tentang hukum mengangkat pemimpin yang wajib dita'ati dalam perkara dakwah dan aku memberi faidah kepadamu bahwa telah terdahulu muncul fatwa dari Lajnah Da'imah lil Buhuts al-Ilmiyyah tentang apa yang engkau tanyakan maka kami sertakan salinan darinya dan itu sudah cukup insya Allah. Semoga Allah memberi taufik kepada semuanya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan.”

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Mufti umum kerajaan Arab Saudi dan kepala lembaga para ulama besar dan kantor penelitian ilmiah dan fatwa.

Adapun yang dimaksud oleh beliau adalah fatwa no:16098, tertanggal: 5-7-1414 H:

”Alhamdulillah hanya bagi-Nya, shalawat dan salam atas Nabi yang tiada nabi setelahnya.Wa ba'du:

Jawaban: “Tidak diperbolehkan bai'at kecuali kepada pemerintah kaum muslimin dan tidak boleh kepada Syaikh tarikat dan juga kepada yang lainnya, sebab ini tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Wajib bagi bagi seorang muslim untuk beribadah kepada Allah dengan apa yang disyari'atkan-Nya, dengan tanpa ikatan dari orang tertentu dan sebab ini termasuk perbuatan kaum Nashara terhadap pendeta dan para pemimpin gereja yang tidak dikenal di dalam Islam.

Lajnah Da'imah lil Buhuts al-Ilmiyyah wal-Ifta'

Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil ketua : Abdurrazzaq Afifi
Anggota : - Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr Abu Zaid
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Alus Syaikh

(diambil dari situs www.sahab.net dan juga dalam kaset "Fatawa Nur 'ala Ad-Darb", kaset no:495, dimana beliau menjawab tiga pertanyaan seputar masalah bai'at kepada selain penguasa - yang mirip dengan jawaban tersebut di atas - namun dengan jawaban yang lebih rinci.)

Nah, bagaimana mungkin bagi Syaikh bin Baaz akan merekomendasi mereka, jika sekiranya beliau mengetahui hakekat hizbiyyah yang ada pada mereka. Demikian pula diantara yang menunjukkan hal tersebut adalah fatwa beliau tatkala seseorang bertanya dengan nash pertanyaan sebagai berikut (terjemahannya) :

"Apa yang engkau nasehatkan kepada para da'i berkenaan tentang sikap mereka terhadap ahli bid'ah? Sebagaimana kami berharap darimu yang mulia bimbingan nasehat secara khusus kepada para pemuda yang terpengaruh dengan sikap loyalitas hizbiyyah yang berlabel agama?"

Maka beliau menjawab dengan nash sebagai berikut:
وصي إخواننا جميعا بالدعوة إلى الله سبحانه بالحكمة والموعظة الحسنة والجدال بالتي هي أحسن؟ أمر الله سبحانه بذلك مع جميع الناس ومع المبتدعة إذا أظهروا بدعتهم ، وأن ينكروا عليهم سواء كانوا من الشيعة أو غيرهم- فأي بدعة رآها المؤمن وجب عليه إنكارها حسب الطاقة بالطرق الشرعية . والبدعة هي ما أحدثه الناس في الدين ونسبوه إليه وليس منه ، لقول النبي : ((من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد)) وقول النبي صلى الله عليه وسلم :
((من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد ))ومن أمثلة ذلك بدعة الرفض ، وبدعة الاعتزال ، وبدعة الإرجاء ، وبدعة الخوارج ، وبدعه الاحتفال بالموالد ، وبدعة البناء على القبور واتخاذ المساجد عليها إلى غير ذلك من البدع ، فيجب نصحهم وتوجيههم إلى الخير ، وإنكار ما أحدثوا من البدع بالأدلة الشرعية وتعليمهم ما جهلوا من الحق بالرفق والأسلوب الحسن والأدلة الواضحة لعلهم يقبلون الحق .
أما الانتماءات إلى الأحزاب المحدثة فالواجب تركها ، وأن ينتمي الجميع إلى كتاب الله وسنة رسوله ، وأن يتعاونوا في ذلك بصدق وإخلاص ، وبذلك يكونون من حزب الله الذي قال الله فيه سبحانه في آخر سورة المجادلة : {أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ } بعدما ذكر صفاتهم العظيمة في قوله تعالى : {لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ } الآية . ومن صفاتهم العظيمة ما ذكره الله عز وجل في سورة الذاريات في قول الله عز وجل :
{ إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ } فهذه صفات حزب الله لا يتحيزون إلى غير كتاب الله ، والسنة والدعوة إليها والسير على منهج سلف الأمة من الصحابة رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان . فهم ينصحون جميع الأحزاب وجميع الجمعيات ويدعونهم إلى التمسك بالكتاب والسنة ، وعرض ما اختلفوا فيه عليهما فما وافقهما أو أحدهما فهو المقبول وهو الحق ، وما خالفهما وجب تركه . ولا فرق في ذلك بين جماعة الإخوان المسلمين ، أو أنصار السنة والجمعية الشرعية ، أو جماعة التبليغ أو غيرهم من الجمعيات والأحزاب المنتسبة للإسلام . وبذلك تجتمع الكلمة ويتحد الهدف ويكون الجميع حزبا واحدا يترسم خطي أهل السنة والجماعة الذين هم حزب الله وأنصار دينه والدعاة إليه . ولا يجوز التعصب لأي جمعية أو أي حزب فيما يخالف الشرع المطهر .
Jawaban Syaikh Ibn Baz : "Kami menasehati saudara-saudara kami semuanya agar berdakwah menuju jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmah dan nasehat yang baik dan berdebat dengan cara yang paling baik. Allah memerintahkan semua itu kepada seluruh manusia dan juga kepada ahli bid'ah disaat mereka menampakkan bid'ahnya dan melakukan pengingkaran atas mereka. Sama saja apakah mereka dari kalangan Syi'ah atau yang lainnya, maka bid'ah apa saja yang dilihat oleh seorang mukmin, maka wajib baginya mengingkarinya sesuai kemampuan dengan cara-cara yang syar'i.

Bid'ah adalah apa yang diada-adakan oleh manusia dalam agama dan mereka menisbahkannya kepada agama tersebut, padahal bukan darinya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barangsiapa yang membuat perkara baru dalam urusan kami - apa-apa yang tidak termasuk darinya-, maka ia tertolak".

Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan - yang bukan dari kami - maka ia tertolak."

Diantara permisalan bid'ah tersebut seperti: bid'ah Rafidhah, bid'ah Mu'tazilah, bid'ah Murji'ah, bid'ah Khawarij, bid'ah merayakan maulid, bid'ah membangun di atas kuburan, membangun masjid di atas kuburan dan yang lainnya.

Maka wajib menasehati mereka dan membimbing mereka kepada kebaikan dan mengingkari apa yang mereka ada-adakan dari berbagai bid'ah dengan dalil-dalil yang syar'i serta mengajari mereka kebenaran terhadap apa-apa yang mereka jahil dengannya dengan lemah lembut, cara yang baik dan dalil-dalil yang jelas. Semoga mereka mau menerima kebenaran. Amien.

Adapun bersikap loyal kepada kelompok-kelompok bid'ah, maka wajib hukumnya meninggalkannya dan hendaklah semuanya bersikap loyal kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan agar mereka saling bekerjasama di atasnya dengan kejujuran dan keikhlasan. Maka dengan itu mereka akan menjadi Hizbullah yang Allah Subhanahu wa Ta'ala sebutkan tentangnya pada akhir surah Al-Mujadilah:
أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Hizbullah itu adalah golongan yang beruntung."

Setelah Allah menyebut sifat-sifat mereka yang mulia:
لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ...
"Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan [1462] yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah."

Dan diantara sifat mereka yang agung adalah apa yang disebutkan Allah Azza wa Jalla dalam surah Adz-Dzariyat, firman-Nya:

إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
"Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (Surga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS.Adz-Dzariyat:15-19).

Maka ini adalah sifat-sifat Hizbullah, mereka tidak mungkin memihak kepada selain Kitabullah dan Sunnah dan mengajak kepadanya dan berjalan di atas manhaj pendahulu umat ini dari kalangan para Shahabat –radhiyallahu anhum- dan yang mengikuti mereka dengan baik. Maka mereka menasehati seluruh kelompok dan seluruh organisasi dan mengajak mereka untuk berpegang teguh terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah dan mencocokkan apa yang mereka perselisihkan kepada keduanya,. Maka apa yang sesuai dengan keduanya atau salah satunya maka diterima dan itulah yang benar dan apa yang menyelisihi keduanya, maka wajib ditinggalkan. Dan tidak ada perbedaan dalam hal ini antara jama'ah al-Ikhwanul Muslimun atau Ansharus Sunnah atau organisasi yang syar'i atau Jama'ah Tabligh atau selain mereka dari berbagai organisasi dan kelompok yang menisbahkan dirinya kepada Islam. Dengan itu maka kalimat dapat disatukan dan sepakat dalam tujuan, sehingga semua menjadi kelompok yang satu yang menempuh garis Ahlus Sunnah wal-Jama'ah yang mereka itu adalah Hizbullah, para penolong agama-Nya dan yang mengajak kepada jalan-Nya. Tidak boleh ta'ashshub (fanatik) kepada organisasi tertentu atau kelompok tertentu, yang menyelisihi syari'at yang suci." (dari Fatawa Bin Baaz, jilid:7, hal:176-178).

Pendapat yang memuji Ihya At Turats


Para ulama yang memberi rekomendasi terhadap organisasi ini, sebagaimana yang disebutkan oleh al akh Firanda dengan menukil dari kitab "Syahâdât Muhimmah li-Ulamâ al-Ummah" yang disebarkan oleh organisasi Ihya At Turats sendiri dalam situs mereka adalah:

Ulama, Antara Senior dan Paling Senior


Maka siapa saja dari kalangan para ulama yang membawakan dalil yang shahih,dan mengikuti metode salaf dalam beristidlal dan memahami dalil, maka harus diterima, tanpa melihat apakah dia seorang alim yang dianggap ‘senior’ –jika ungkapan ini benar- ataukah kurang ‘senior’. Maka membeda-bedakan para ulama dalam menerima pendapat mereka - antara senior dengan yang paling senior –secara mutlak adalah menyelisihi manhaj salaf yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam sikap fanatik terhadap satu pendapat tanpa memperhatikan hujjah-hujjah mereka.