FATWA KESESATAN JAMA’AH /
ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan
oleh Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada
pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka
mendengung-dengungkan Hakimiyatullah sedangkan mereka adalah orang yang
paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Dan saya melihat bahwasanya
mereka lebih ekstrim dari Murji’ah dalam menyikapi ahli bid’ah dan
kesesatan.
Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam
bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan
mereka tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’
wal Bara’. Wal’iyadzubillah. Maka mereka akan berwala’
kepada orang-orang yang telah kami sebutkan seperti : Sayyid Quthb,
Hasan Al-Banna, Al-Maududy, At-Tilmisany, Al-Ghozaly, As-Siba’i, Sayyid Hawwa’,
Fathi Yakan, Muhammad Surur Zainul Abidin dan selainnya dari para Imam kesesatan
dan para pemimpin fitnah. Mereka berwala’ kepadanya dan
menganggapnya sebagai para imam dan bahwa mereka adalah
para mujaddid (pembaharu) dan mereka adalah para da’i
Islam dan mereka adalah syuhada dan mereka…. dan
mereka…. dan demikian seterusnya. Dan demi Allah ini adalah
irja’ ekstrim yang sesungguhnya, sebab kemungkaran yang mereka
lakukan tidak dianggap sebagai kemungkaran dan tidak dianggap sebagai kesesatan.
Dimana peperangan terhadap irja’ sementara mereka berada
beberapa derajat dibawah Murji’ah yang ekstrim, pahamilah ini… !!!
Al-Quthubiyyun lebih
ekstrim dalam irja’ daripada Murji’ah ekstrim dan di
sisi lain mereka sangat ekstrim dalam khuruj (memberontak kepada
pemerintah) dan berkata dengan perkataan-perkataan khawarij.
Mereka adalah orang yang paling ekstrim dalam madzhab khawarij.
Maka karena kejahilan dan kesesatannya mereka mencampurkan dua kesesatan dari
kesesatan-kesesatan yang paling buruk yaitu irja’ yang ekstrim
dan khawarij yang ekstrim keluar (karena hawa nafsu mereka) dari
manhaj dan orang-orang yang memuliakan manhaj ini yaitu pemerintah negeri ini
(Arab Saudi-pent). Dan mereka adalah murji’ah di hadapan
kelompok-kelompok yang memerangi manhaj tauhid dan manhaj As-Salaf Ash-Sholeh,
mereka tidak menentang kelompok-kelompok tersebut padahal mereka punya kesesatan
dari dahulu dan sekarang yang tidaklah ada yang mengetahuinya (seluruhnya)
kecuali Allah. Ini adalah irja’ yang paling hina dan berada pada
derajat irja’ yang terendah dan pada saat yang sama mereka juga
memerangi manhaj Salafy dan orang-orang yang menyambut manhaj salaf tersebut
dari kalangan pemerintah dan da’i-da’inya.
Dan termasuk kesalahan orang ini (Zaitun)
bahwasanya dia mengkritik pemerintah di mimbar-mimbar bebas. Ini adalah jalannya
khawarij karena menggerakkan massa melalui mimbar-mimbar,
membawa kepada revolusi, pertumpahan darah, dan banyaknya kerusakan yang tidak
ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan Salaf yang mengetahui manhaj Salaf
yang sesungguhnya akan melarang dari perkara ini. Dan Rasul Shollallaahu ‘alaihi
wasallam memerintahakan untuk bersabar terhadap pemerintah sepanjang mereka
melaksanakan sholat sampai kalian melihat kekafiran yang nyata dan jelas.
Janganlah engkau menggerakkan massa. Jika kamu mempunyai kemampuan dan jalan
untuk melepaskan diri dari pemerintah yang kafir dan kamu mempunyai kemampuan
untuk menyelamatkan Islam dan kaum muslimin dari fitnah dan kerusakan-kerusakan
yang lebih besar daripada kerusakan yang menghapuskannya (kalau ada-pent). Maka
jika kamu mempunyai jaminan-jaminan seperti ini maka tidak apa-apa, tetapi jika
kamu tidak mempunyai hal tersebut maka wajib bagi kamu untuk diam, wajib bagi
kamu untuk bersabar dalam rangka menjaga Islam dan memelihara kaum muslimin
dalam agama, kehormatan, harta benda dan darahnya.
Perkataan
Zaitun : “Bahwasanya ruju’ kepada
pemahaman Salaf adalah ketika kita tidak tahu bagaimana beramal dengan Kitab dan
Sunnah”
Jawaban Syaikh : “Kamu (Zaitun) adalah ajam (bukan Arab), kamu tidak mengerti
Kitab dan Sunnah, maka wajib bagi kamu dan selain kamu dari orang-orang Arab
yang ada untuk mengakui pemahaman Salaf dan mengambilnya dalam masalah
‘aqidah, ibadah, halal dan
haram, dan janganlah orang sepertimu bersandar pada
pemahamannya, karena sesungguhnya dari pemaparanmu dengan ucapan ini dan
perlakuan kamu kepada Salafiyah dan selain kamu menunjukkan bahwa kamu tidak
memahami perkataan orang apalagi Kalamullah dan Kalam Rasul,. maka wajib baginya
dan orang-orang yang semisalnya untuk berhenti pada batas-batasnya dan dia tidak
mendudukkan dirinya pada kedudukan dan sebagai sentral melampaui apa yang pantas
baginya dalam beberapa fase. Maka wajib baginya untuk tawadhu’
(merendahkan diri) dan beradab serta mempelajari apa yang telah ditetapkan
oleh Salaf dalam ‘aqidah dan ibadah serta berpegang teguh dengannya.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ
مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ
نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرً
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah
jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang
mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu
dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali. (QS. An-Nisaa : 115)
Dan kadang-kadang seseorang memahami dengan
pemahaman Jahmiyah, dengan pemahaman Rafidhoh, dengan
pemahaman khawarij pada Kitab dan Sunnah. Dan
Rafidhoh telah keluar dari pemahaman Kitab dan Sunnah dan mereka
itu adalah orang-orang yang menyesatkan seperti halnya dirimu (Zaitun-pent). Dan
mereka menyesatkan tatkala mereka menyelisihi pemahaman salaf. Maka wajib bagi
kamu untuk mengambil petunjuk dari para ulama Salaf dan mengambil petunjuk dari
para Khulafa’ Rosyidin dan untuk mengikuti jalannya orang-orang mukmin dan
tinggalkanlah ghurur (kebanggaan yang menipu diri).
Kemudian Syaikh menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang khusus berkaitan dengan hukum dari orang yang menyebarkan
perkataan-perkataan diatas :
Pertanyaan : “Apakah orang ini (Zaitun-pent)
telah keluar dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah?”
Jawaban Syaikh : “Ya, dia tidaklah
termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dia termasuk ahli kesesatan dan termasuk
da’i-da’i fitnah”.
Pertanyaan : “Dan apa nasehat antum kepada
orang ini (Zaitun-pent) ?”
Jawaban Syaikh : “Wajib baginya untuk
mengumumkan taubat dan ruju’ (kembali) kepada manhaj Salaf dan untuk
ihtiram (menghargai/menghormati) terhadap manhaj Salafy dan
Ihtiram terhadap ‘ulama manhaj ini dan untuk mengumumkan pendiriannya
tentang firqoh-firqoh yang sesat seperti; Tabligh (Jama’ah Tabligh), Ikhwan
(Ikhwanul Muslimin) dengan berbagai macam bagian-bagiannya dan wajib bagi dia
untuk mengumumkan pendiriannya terhadap mereka dan hendaknya pendiriannya adalah
pendirian Salafy bukan pendirian Quthbiyah yang sesat. Apabila dia tidak
berhenti dan tidak mengambil petunjuk Salaf pada pemahaman mereka dengan cara
komitmen terhadap mereka dan jika dia tidak ihtiram terhadap
‘ulamanya dan tidak ihtiram terhadap manhaj mereka dan dia
berwala’ kepada jama’ah-jama’ah ini dan membelanya serta memusuhi manhaj Salaf
dan pengikutnya, maka dia termasuk ahli dholal (ahli kesesatan) dan
wajib untuk mentahdzir (memperingatkan ummat) darinya, kecuali jika dia
bertaubat kepada Allah dan ruju’ (kembali).
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه
وسلم.
Sumber : Fatwa Imam
Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang
Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar
(2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah
menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan
diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah
Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar