Kamis, 25 Agustus 2011

FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3)


FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 3)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly
[1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Mereka tidak berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah, baik kepada pribadi-pribadi, kepada jama’ah-jama’ah maupun kepada pemerintah. Bahkan mereka menghukumi sesuai dengan hawa nafsunya, padahal mereka mendengung-dengungkan Hakimiyatullah sedangkan mereka adalah orang yang paling membangkang terhadap Hakimiyatullah. Dan saya melihat bahwasanya mereka lebih ekstrim dari Murji’ah dalam menyikapi ahli bid’ah dan kesesatan.


Bagaimanapun banyaknya manusia yang terbenam dalam bid’ah-bid’ah yang besar, mereka tidak menganggapnya sebagai kemungkaran dan mereka tidak memandang bahwa hal ini mempunyai sangkut paut dengan Al-Wala’ wal Bara’. Wal’iyadzubillah. Maka mereka akan berwala’ kepada orang-orang yang telah kami sebutkan seperti : Sayyid Quthb, Hasan Al-Banna, Al-Maududy, At-Tilmisany, Al-Ghozaly, As-Siba’i, Sayyid Hawwa’, Fathi Yakan, Muhammad Surur Zainul Abidin dan selainnya dari para Imam kesesatan dan para pemimpin fitnah. Mereka berwala’ kepadanya dan menganggapnya sebagai para imam dan bahwa mereka adalah para mujaddid (pembaharu) dan mereka adalah para da’i Islam dan mereka adalah syuhada dan mereka…. dan mereka…. dan demikian seterusnya. Dan demi Allah ini adalah irja ekstrim yang sesungguhnya, sebab kemungkaran yang mereka lakukan tidak dianggap sebagai kemungkaran dan tidak dianggap sebagai kesesatan. Dimana peperangan terhadap irjasementara mereka berada beberapa derajat dibawah Murji’ah yang ekstrim, pahamilah ini… !!!
Al-Quthubiyyun lebih ekstrim dalam irja daripada Murji’ah ekstrim dan di sisi lain mereka sangat ekstrim dalam khuruj (memberontak kepada pemerintah) dan berkata dengan perkataan-perkataan khawarij. Mereka adalah orang yang paling ekstrim dalam madzhab khawarij. Maka karena kejahilan dan kesesatannya mereka mencampurkan dua kesesatan dari kesesatan-kesesatan yang paling buruk yaitu irjayang ekstrim dan khawarij yang ekstrim keluar (karena hawa nafsu mereka) dari manhaj dan orang-orang yang memuliakan manhaj ini yaitu pemerintah negeri ini (Arab Saudi-pent). Dan mereka adalah murji’ah di hadapan kelompok-kelompok yang memerangi manhaj tauhid dan manhaj As-Salaf Ash-Sholeh, mereka tidak menentang kelompok-kelompok tersebut padahal mereka punya kesesatan dari dahulu dan sekarang yang tidaklah ada yang mengetahuinya (seluruhnya) kecuali Allah. Ini adalah irja’ yang paling hina dan berada pada derajat irja’ yang terendah dan pada saat yang sama mereka juga memerangi manhaj Salafy dan orang-orang yang menyambut manhaj salaf tersebut dari kalangan pemerintah dan da’i-da’inya.
Dan termasuk kesalahan orang ini (Zaitun) bahwasanya dia mengkritik pemerintah di mimbar-mimbar bebas. Ini adalah jalannya khawarij karena menggerakkan massa melalui mimbar-mimbar, membawa kepada revolusi, pertumpahan darah, dan banyaknya kerusakan yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Dan Salaf yang mengetahui manhaj Salaf yang sesungguhnya akan melarang dari perkara ini. Dan Rasul Shollallaahu ‘alaihi wasallam memerintahakan untuk bersabar terhadap pemerintah sepanjang mereka melaksanakan sholat sampai kalian melihat kekafiran yang nyata dan jelas. Janganlah engkau menggerakkan massa. Jika kamu mempunyai kemampuan dan jalan untuk melepaskan diri dari pemerintah yang kafir dan kamu mempunyai kemampuan untuk menyelamatkan Islam dan kaum muslimin dari fitnah dan kerusakan-kerusakan yang lebih besar daripada kerusakan yang menghapuskannya (kalau ada-pent). Maka jika kamu mempunyai jaminan-jaminan seperti ini maka tidak apa-apa, tetapi jika kamu tidak mempunyai hal tersebut maka wajib bagi kamu untuk diam, wajib bagi kamu untuk bersabar dalam rangka menjaga Islam dan memelihara kaum muslimin dalam agama, kehormatan, harta benda dan darahnya.
Perkataan Zaitun : “Bahwasanya ruju’ kepada pemahaman Salaf adalah ketika kita tidak tahu bagaimana beramal dengan Kitab dan Sunnah”
Jawaban Syaikh : “Kamu (Zaitun) adalah ajam (bukan Arab), kamu tidak mengerti Kitab dan Sunnah, maka wajib bagi kamu dan selain kamu dari orang-orang Arab yang ada untuk mengakui pemahaman Salaf dan mengambilnya dalam masalah ‘aqidah, ibadah, halal dan haram, dan janganlah orang sepertimu bersandar pada pemahamannya, karena sesungguhnya dari pemaparanmu dengan ucapan ini dan perlakuan kamu kepada Salafiyah dan selain kamu menunjukkan bahwa kamu tidak memahami perkataan orang apalagi Kalamullah dan Kalam Rasul,. maka wajib baginya dan orang-orang yang semisalnya untuk berhenti pada batas-batasnya dan dia tidak mendudukkan dirinya pada kedudukan dan sebagai sentral melampaui apa yang pantas baginya dalam beberapa fase. Maka wajib baginya untuk tawadhu’ (merendahkan diri) dan beradab serta mempelajari apa yang telah ditetapkan oleh Salaf dalam ‘aqidah dan ibadah serta berpegang teguh dengannya.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيْرً
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. An-Nisaa : 115)
Dan kadang-kadang seseorang memahami dengan pemahaman Jahmiyah, dengan pemahaman Rafidhoh, dengan pemahaman khawarij pada Kitab dan Sunnah. Dan Rafidhoh telah keluar dari pemahaman Kitab dan Sunnah dan mereka itu adalah orang-orang yang menyesatkan seperti halnya dirimu (Zaitun-pent). Dan mereka menyesatkan tatkala mereka menyelisihi pemahaman salaf. Maka wajib bagi kamu untuk mengambil petunjuk dari para ulama Salaf dan mengambil petunjuk dari para Khulafa’ Rosyidin dan untuk mengikuti jalannya orang-orang mukmin dan tinggalkanlah ghurur (kebanggaan yang menipu diri).
Kemudian Syaikh menjawab pertanyaan-pertanyaan yang khusus berkaitan dengan hukum dari orang yang menyebarkan perkataan-perkataan diatas :
Pertanyaan : “Apakah orang ini (Zaitun-pent) telah keluar dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah?”
Jawaban Syaikh : “Ya, dia tidaklah termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dia termasuk ahli kesesatan dan termasuk da’i-da’i fitnah”.
Pertanyaan : “Dan apa nasehat antum kepada orang ini (Zaitun-pent) ?”
Jawaban Syaikh : “Wajib baginya untuk mengumumkan taubat dan ruju’ (kembali) kepada manhaj Salaf dan untuk ihtiram (menghargai/menghormati) terhadap manhaj Salafy dan Ihtiram terhadap ‘ulama manhaj ini dan untuk mengumumkan pendiriannya tentang firqoh-firqoh yang sesat seperti; Tabligh (Jama’ah Tabligh), Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dengan berbagai macam bagian-bagiannya dan wajib bagi dia untuk mengumumkan pendiriannya terhadap mereka dan hendaknya pendiriannya adalah pendirian Salafy bukan pendirian Quthbiyah yang sesat. Apabila dia tidak berhenti dan tidak mengambil petunjuk Salaf pada pemahaman mereka dengan cara komitmen terhadap mereka dan jika dia tidak ihtiram terhadap ‘ulamanya dan tidak ihtiram terhadap manhaj mereka dan dia berwala’ kepada jama’ah-jama’ah ini dan membelanya serta memusuhi manhaj Salaf dan pengikutnya, maka dia termasuk ahli dholal (ahli kesesatan) dan wajib untuk mentahdzir (memperingatkan ummat) darinya, kecuali jika dia bertaubat kepada Allah dan ruju’ (kembali).
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
Sumber : Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar