Fatwa Kesesatan Jama’ah / Yayasan / Ormas Wahdah Islamiyah (Bag. 1)
FATWA KESESATAN JAMA’AH /
ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 1)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
بسم الله الرحمن الرحيم
Wahai penanya yang mulia, pertanyaan-pertanyaan
berikut ini seputar jama’ah atau yayasan yang mereka namakan Yayasan
Wahdah Islamiyah (YWI-pent). Dari selah-selah apa yang antum ajukan
tentang jama’ah ini, maka saya melihat bahwasanya mereka adalah Jama’ah
Hizbiyah QutHbiyah Sururiyah berlawanan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan
manhaj mereka bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah wal
Jama’ah.
Mereka ikut bersama dengan kelompok-kelompok yang
sesat dalam perkataan mereka tentang bolehnya berdemonstrasi dan bolehnya ikut
pemilu kadang dengan ber-istisyhad (berpatokan, menjadikannya
sebagai penguat) pada fatwa sebagian ‘Ulama Ahlussunnah, tetapi kenyataannya,
orang yang memperhatikan fatwa-fatwa tersebut dan mengetahui syarat-syarat yang
disebutkan oleh para ‘ulama dalam hal bolehnya ikut pemilu, maka dia akan
melihat/mendapati bahwasanya mereka tidak konsisten
dengan syarat-syarat tersebut, seandainya mereka konsisten dengannya maka mereka
tidak akan ikut Pemilu di negeri manapun di antara
negeri-negeri yang ada sekarang.
Dan ucapan mereka tentang Tauhid
Hakimiyah, mereka mengambilnya dari Sayyid Quthb.
Hakimiyah menurut Sayyid Quthb adalah hal yang paling khusus dari Tauhid
Uluhiyah dan dengannya (pemahamannnya tentang tauhid
hakimiyah ini-pent) ia mengkafirkan
seluruh masyarakat muslim tanpa mengecualikan pribadi dan
jama’ah pun kecuali orang-orang yang semodel dengannya, tetapi pada saat yang
sama dia tidak memberi perhatian dan tidak peduli dari segala bid’ah-bid’ah
kekufuran seperti men-Ta’thil (membatalkan, membuang)
sifat-sifat Allah, pemahaman hululiyah (pemahaman kufur yang menganggap
bahwa Allah menyatu dengan makhlukNya), (pemahaman) wihdatul
wujud (menganggap semua yang ada hakikatnya adalah Allah), mencerca
shahabat, menikam (baca: merendahkan) sebagian Nabi-nabi, orang ini tidak peduli
dengan semua perkara tadi dan (demikian pula) para pengikutnya tidak peduli
dengan segala sesuatu dari bentuk kesesatan yang ia (Sayyid Quthb) dan
orang-orang yang semisal dengannya jatuh di dalamnya. Bagaimanapun sesatnya
seseorang pada ‘aqidahnya dia tidak memandangnya sebagai kesesatan yang
menafikan Laa Ilaha Illallah sebagaimana perbuatan
(baca:pandangan) Sayyid Quthb dalam kitabnya Ma’alim fit Thoriq
yaitu dia menganggap semua masyarakat Islam sesat dan dia tidak melihat
kesesatannya itu dalam ‘aqidahnya ataupun selain ‘aqidah dan dia menganggap
bahwa kesesatan itu hanyalah dalam masalah hakimiyah saja. Ini
semuanya adalah kebodohan dan kesesatan dan pokok yang paling mendasar dari
pemahaman Murji’ah ekstrim. Bahkan manhaj ini yang tidak menganggap
bahwa bid’ah Rofidhoh (syiah ekstrim), Khawarij
(kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar), Shufiyah
Quburiyah yang di dalamnya ada istighoshah (meminta
tolong) kepada selain Allah, hululiyah dan wihdatul
wujud, dia tidak melihat perkara-perkara ini menafikan
Laa Ilaha Illallah. Sesungguhnya ini adalah
kesesatan yang paling sesat dan dia menetapkan hal ini dalam kitabnya
“Ma’alim fit Thoriq” dia tidak menganggap ada dalam masyarakat
kaum muslimin perkara-perkara yang mengkafirkan kecuali kalau menyelisihi
Hakimiyah saja. Ini adalah kesesatan yang tiada bandingannya
melampaui segala kelompok yang sesat, Wal’iyadzu
billah.
Dan saya mengetahui banyak dari doktor-doktor dari
pengikut manhaj Quthuby yang mentazkiyah Sayyid Quthb bahwasanya tidak ada
seorangpun yang menandinginya dalam menjelaskan makna Laa
Ilaha Illallah dan saya tidak mengetahui seorangpun
sepertinya yang paling merusak makna Laa Ilaha
Illallah sebagaimana dalam kitabnya Fi Dzilalil
Qur’an dan Ma’alim Fith Thoriq
karena dia tidak melihat ada yang menafikan kalimat tauhid Laa
Ilaha Illallah kecuali siapa yang berpaling dari
Hakimiyah. Adapun penyimpangan-penyimpangan dalam agama
semuanya, maka dia tidak melihatnya sebagai kesesatan. Maka apa yang terdapat
pada kelompok-kelompok Islam yang sesat dari ‘aqidah-’aqidah yang rusak seperti
hululiyah, wihdatul wujud, rhofidhoh, penyembah
kuburan, kesyirikan-kesyirikan, kesesatan-kesesatan dan seterusnya
semuanya ini sama sekali tidak melihatnya sebagai kesesatan karena (Sayyid Quthb) mengatakan bahwa
mereka tidak menyembah kepada selain Allah dan tidak memberikan persaksian
ibadah kepada selain Allah. Maka seluruh amalan kesyirikan ini tidak
ia anggap sebagai kesyirikan dan amalan-amalan mereka yang
bertaqarrub kepada wali-wali dan kuburan-kuburan, dia tidak menganggap mereka
menyelisihi manhaj Allah dan menyelisihi Laa Ilaha Illallah. Ini adalah
puncak kesesatan dan jika mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah) masih berkaitan
dengan Tauhid orang ini (Sayyid Quthb) yang ia namakan Tauhid
Hakimiyah, maka mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah -pent)
termasuk kelompok-kelompok sesat yang sangat berbahaya dan jika membela manhaj
Sayyid Quthb dan berwala’ dengannya, maka dia termasuk kelompok yang
paling sesat, waliyadzu billah.
Maka tanyakanlah mereka (Yayasan Wahdah Islamiyah
-pent) :
-
Bagaimana pendiriannya terhadap Sayyid Quthb dan kesesatan-kesesatannya?
-
Bagaimana pendirian mereka terhadap celaan Sayyid Quthb terhadap Nabi Allah Musa ?
-
Bagaimana pendirian mereka terhadap caci makian Sayyid Quthb kepada shahabat-shahabat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa alihi wasallam ?
-
Bagaimana pendirian mereka dari Ta’thil-nya kepada sifat-sifat Allah ‘Azza wa Jalla ?
-
Bagaimana pendirian mereka tentang ucapannya tentang isytirakiyah (Sosialisme) ?
-
Bagaimanakah pendirian mereka dari ucapan Sayyid Quthb bahwasanya Al-Qur’an itu Makhluk ?
-
Bagaimana pendirian mereka tentang pengkafirannya terhadap ummat dengan kebodohan dan kedzholiman ?
-
Bagaimana pendiriannya dalam mema’afkan/membiarkan orang-orang sesat yang menisbahkan dirinya kepada Islam dari (perbuatan) syirik akbar seperti menyembelih kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah, tawaf di kuburan-kuburan, bersujud padanya, menyembelih untuknya, bernazar untuknya, men-Ta’thil sifat-sifat Allah dan banyak diantara mereka berfaham hululiyah, wihdautl wujud dan banyak diatara mereka bathiniyah, bagaimana pendirian mereka (YWI) terhadap mereka ?
Mereka tidak memiliki sikap apapun.
Bahkan ia (Sayyid Quthb) menetapkan semua perkara
ini dan tidak memandangnya menafikan Laa Ilaha Illallah, dan
kitab ini ada maka bacalah ucapannya dalam Bab Manhajul Hayat. Dia mendatangkan
bencana-bencana ini yang dia meletakkan baginya suatu judul yang sangat menarik
untuk mengelabui Ahlut Tauhid. Akan tetapi siapa yang membaca
dari apa yang dia goreskan di bawah judul ini, maka dia akan melihat bahwa orang
ini (Sayyid Quthb) termasuk orang yang paling bodoh terhadap Tauhidullah dan
termasuk orang yang paling kuat penetapannya terhadap seluruh kebatilan yang ada
pada kelompok-kelompok Islam dan dia tidak mengingkarinya dan tidak melihat
adanya penyimpangan kecuali dalam Tauhid Hakimiyah saja. Tauhid
Hakimiyah tidaklah sebagaimana yang mereka katakan.
Hakimiyah bukanlah hal yang paling khusus dari
Uluhiyah. Perkara yang paling khusus dari
Uluhiyah adalah apa yang Allah wajibkan dari hamba-Nya untuk
beribadah kepada-Nya :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا
لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Saya menciptakan jin dan manusia
kecuali untuk menyembahKu” (QS. Adz Dzaariyaat
: 56)
Dan ibadah adalah perkara yang mencakup segala
yang dicintai dan diridhoi oleh Allah berupa perkataan dan perbuatan baik yang
zhohir maupun yang batin, dan ibadah adalah sholat, zakat, puasa, haji, sedekah,
berbuat baik dan kebajikan. Ini ibadah tersebut dan bukan
hakimiyah saja dan hakimiyah di sisi kami
mempunyai kedudukan dalam Islam. Tetapi hakimiyah itu punya
dalil-dalil tersendiri seperti :
وَمَنْ لَمْ يَحْكُم بِمَا أَنْزَلَ اللهُ
فَأُلَئِكَ هُمُ الْكَفِرُوْنَ
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan
apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang
kafir”. (QS. Al Maidah : 44)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُم بِمَا أَنْزَلَ اللهُ
فَأُلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan
apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang
zholim” (QS. Al-Ma`idah : 45)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُم بِمَا أَنْزَلَ اللهُ
فَأُلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
“Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan
apa-apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang yang
fasiq”. (QS. Al-Ma`idah : 47)
Dan ayat-ayat yang semakna dengannya. Adapun untuk
dianggap sebagai hal yang paling khusus dari makna Laa Ilaha
Illalllah maka tidak ada seorangpun yang mengatakannya baik dari
orang-orang yang terdahulu maupun orang-orang sekarang kecuali Sayyid Quthb dan
orang-orang yang taqlid (membebek buta) kepadanya. Ini adalah
penafsiran bid’ah dan sesat yang menyebabkan pengikut-pengikutnya terjerumus
dalam puncak kesesatan. Hakimiyah termasuk hak-haknya Laa
Ilaha Illallah dan dia adalah perkara yang sangat penting dalam
Islam tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang kafir. Tetapi kita tidak
mengatakan bahwa Hakimiyah adalah hal yang paling khusus dari
uluhiyah dan hal yang paling khusus dari makna Laa
Ilaha Illallah dan bahwa makna Laa Ilaha Illallah itu adalah tidak
ada Hakim selain Allah. Ini adalah sesat yaitu lebih sesat dari
penafsirannya orang-orang mutakallimin (ahli Filsafat) yang sesat yang
menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan tidak ada pencipta,
tidak ada pemberi rezki kecuali Allah. Benar bahwa tidak ada pencipta, tidak ada
pemberi rezki kecuali Allah, akan tetapi ini bukanlah makna Laa Ilaha
Illallah. Penciptaan, pemberian rezki dan selainnya dari sifat-sifat Allah,
telah ada nash-nashnya tersendiri :
هُوَ اللهُ الْخَلِقُ الْبَارِئُ
“Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang
Mengadakan” (QS. Al-Hasyr : 24)
إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ
الْمَتِيْن
“Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezki
Yang Mempunya Kekuatan lagi Sangat Kokoh” (Adz-Dzariyat : 58)
Ini adalah dalil-dalilnya. Akan tetapi para ulama
salaf menafsirkan Laa Ilaha Illallah dengan
tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah
kecuali Allah. Dan mereka menafsirkan ibadah-ibadah yaitu
syari’at-syari’at Islamiyah yang telah kami sebutkan dan yang selainnya. Maka
jika dia tidak beriman terhadap tauhid hakimiyah menurut cara
Sayyid Quthb maka dia adalah sesat. Dan bila mereka memiliki sejumlah perkara
(yang telah disebutkan-pent) dengan bertumpu pada ahli bid’ah dan orang-orang
sesat maka adalah indikasi kesesatan dan penyimpangan mereka.
Dan apa yang disebutkan dalam
pertanyaan-pertanyaan tersebut dari ucapan-ucapan mereka tentang
demonstrasi, ikut pemilu dan tanzhim-tanzhim
rahasia maupun terang-terangan serta
al-wala’ wal baro’, semua ini menyelisihi manhaj Ahlus
Sunnah wal Jama’ah. Al Wala’ wal Baro’ adalah prinsip yang paling
mendasar dalam Islam dan prinsip yang paling mendasar dalam manhaj As-Salaf
Ash-Sholeh dan tidaklah agama Allah yang haq bisa tegak kecuali dengan menjaga
prinsip yang agung ini. Sesungguhnya itu merupakan pagar (pembatas) bagi Islam
dan tembok bagi manhaj Salaf. Jika kita membuangnya dan menelantarkannya
sebagaimana Ikhwanul Muslimin dan para pengikutnya dari kalangan
sururiyyin menelantarkannya maka Islam dan
manhaj Salaf akan benar-benar hilang, akan hilang bahkan dia (Islam dan manhaj
Salaf) telah hilang dari mereka dan tidak akan tinggal –insyaAllah- kecuali pada
orang yang menjaganya dan mengerti kedudukannya dan mereka itu adalah
Salafiyyin yang hakiki, pengikut Salaf yang murni.
Tidak ada padanya membebek buta, tidak kepada Sayyid Quthb dan tidak pula kepada
selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Maka Salafiyah berlepas diri
kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dari Sayydi Quthb dan
tidak pula kepada selainnya dari ahlul bid’ah dan sesat. Dan mereka berwala’
kepada para Nabi dan Rasul yang mulia dan semua shahabat dan tidak mengecualikan
seorangpun dari mereka berwala’ kepada para imam yang mendapatkan
petunjuk pada periode yang terbaik dan periode lainnya hinga hari ini, mereka
berwala’ kepada para imam yang mendapatkan petunjuk dan da’i-da’i
tauhid dan menyeru kepada keikhlasan kepada Allah Robb alam semesta. Dan mereka
tidak berwala’ kepada ahli bid’ah, tidak membela mereka bahkan
men-tahdzir (memperingatkan manusia dari) mereka dan dari bid’ah
serta kesesatannya.
Dan pembicaraan tentang mereka (YWI-pent) akan
panjang, akan tetapi disini disebutkan tentang pimpinan dari yayasan ini
(Muh. Zaitun Rasmin-pent) yang berkata ketika mensyarah kitab
“Al Ushul Al-‘Ilmiyah fid Da’wah As-Salafiyah”
karangan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq, dan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq ini
mengaburkan da’wah Salafiyah dan mengaburkan pengikutnya dan
menyesatkan banyak pemuda di dunia. Dan buku ini termasuk bukunya yang baik dan
padanya ada beberapa kritikan. Maka kalau dia (Zaitun-pent) menetapkan tauhid
Hakimiyah dengan model seperti ini, maka itu termasuk
kesesatan-kesesatan ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan para ‘ulama telah
membantahnya tatkala dia menjadikan tauhid Hakimiyah sebagai
bagian keempat (dari pembagian tauhid), karena tauhid Hakimiyah
bukan bagian tersendiri dari bagian manapun dari jenis-jenis tauhid. Akan tetapi
dia termasuk atau bagian dari hukum Laa Ilaha
Illallah sebagaimana kata Syaikh Ibnu Baz rahimahullah,
atau masuk ke dalam tauhid rububiyyah atau tauhid
uluhiyah. Ini (menjadikan tauhid hakimiyah sebagai
tauhid keempat-pent) adalah perkara yang baru yang mereka buat-buat.
Kadang-kadang (tauhid Hakimiyah) masuk pada tauhid
rububiyah dari satu sisi dan masuk pada tauhid
uluhiyah dari sisi yang lain. Dia hanya mengikut dan bukanlah
pokok yang berdiri sendiri dan bukan pula bagian tersendiri dari bagian-bagian
tauhid.
Footnote :
[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly
untuk mengetahui biografi beliau.
Sumber :
Fatwa Imam Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady
Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah,
Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar (2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau
di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23
Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab
oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar