Kesalahan-kesalahan
Yusuf Qaradhawi
Penulis: Asy-Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al 'Udaini
Al Yamani
Pernah Muhammad Bin Bundar As-Sabbak Al-Jurjani berkata
kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Berat bagiku untuk mengatakan si fulan lemah, si
fulan pendusta." Maka berkata Al-Imam, "Jika kamu diam dan saya pun diam,
bagaimana si jahil mengetahui yang benar dari yang salah."
Pernah
Muhammad Bin Bundar As-Sabbak Al-Jurjani berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal,
"Berat bagiku untuk mengatakan si fulan lemah, si fulan pendusta." Maka berkata
Al-Imam, "Jika kamu diam dan saya pun diam, bagaimana si jahil mengetahui yang
benar dari yang salah."
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata bahwa
suatu hari datanglah Abu Turab An-Nakshsyabi menemui bapaknya ketika ia sedang
mengatakan "si fulan lemah dan si fulan dipercaya" kemudian berkatalah Abu
Turab, "Ya Syaikh, engkau mencela ulama, "maka bapaknya melihat kepada Abu Turab
seraya berkata, "Celaka kamu, ini nasihat, bukan ghibah!"
Berkata Imam
Abu Isa At-Tirmidzi, "Sebagian orang yang tidak paham telah mencela ulama hadits
karena membicarakan orang". Juga Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata, "Sebagian
orang yang tidak memiliki ilmu menyangka bahwa perbuatan itu adalah ghibah.
Padahal tidaklah demikian, karena menyebutkan aib seseorang jika ada
maslahatnya, walaupun sifatnya khusus, seperti tak ada perselisihan tentang
bolehnya menolak persaksian seorang yang berdusta. Maka dalam hal ini
kemaslahatan bagi kaum muslimin lebih diutamakan." (Syarh Ilal oleh Imam Ibnu
Rajab Al-Hanbali, 1:43-44).
Biografi Yusuf Al Qaradhawi Riwayat
Singkat
Qaradhawi dilahirkan pada tahun 1926 M, menimba ilmu di
Al-Makatib, Madrasah Ibtidaiyah dan Ma'had Diniy di Al-Azhar. Pemahaman
akidahnya bersumber dari faham Asy'ariyah. Semenjak kecil sudah dijejali dengan
kitab-kitab sufi, seperti kitabnya Al-Ghazali, Ibnu Ujaibah dan sebagainya. Oleh
karena itu, ia tidak menentang faham tasawuf, sebagaimana
pengakuannya.
Ketika masih remaja di bangku Ibtidaiyah, Qaradhawi
bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan sangat terpengaruh oleh pemikiran Hasan
Al-Banna, Muhammad Al-Ghazali, dan para pembesar Hizbul Ikhwan lainnya. Maka
tidak heran jika kemudian dia menjadi salah satu pembesar di Hizbul Ikhwan di
tahun-tahun terakhir.
Daftar Kebatilan Qaradhawi
1. Terkontaminasi
pemikiran rasionalis di "Madrasah Hawaiyah" (madrasah yang dibangun atas dasar
hawa nafsu), sehingga terkadang menolak hadits-hadits shahih dengan alasan tidak
masuk akal, bertentangan dengan Al-Qur'an, dan lain sebagainya. Hal ini bisa
dilihat dalam kitab Kaifa Nata'aamal Ma'as-Sunnah yang ditulisnya.
2.
Tidak merujuk kepada pemahaman Salaf terhadap Al-Qur'an, bahkan ia memahaminya
menurut hawa nafsunya. Tidak menghargai para ulama, tidak memperdulikan pendapat
ulama, dan menyelisihi ijma' (kesepakatan) ulama, apabila bertentangan dengan
hawa nafsunya.
3. Mengajak umat Islam untuk bermawaddah (berkasih sayang)
dengan Yahudi dan Nasrani. Hal ini dituangkannya dalam berbagai kitab, koran dan
majalah.
4. Berupaya mendekatkan kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka
(Yahudi dan Nasrani). Hal ini dibuktikan dengan seringnya berpartisipasi dan
hadir dalam berbagai muktamar Tauhidul-Adyan (penyatuan agama-agama) yang
diadakan oleh Yahudi dan Nashara, kecuali muktamar di Sudan, ia tidak bisa hadir
karena alasan pribadi.
5. Berpendapat bahwa jihad hanya untuk membela
diri saja, bukan untuk ekspansi ke negeri-negeri kafir.
6. Menghormati
tempat ibadah orang-orang kafir.
7. Mengkampanyekan "Perdamaian Dunia"
tanpa letih dan bosan. (Maksudnya, kaum muslimin dibelenggu kebebasannya untuk
berjihad dan membela harga dirinya dari penindasan orang-orang kafir dengan
dalih perdamaian dunia, pent.)
8. Mempropagandakan positifnya keberagaman
agama.
9. Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang berasal dari orang-orang
kafir, dan berusaha memolesnya dengan wajah Islami, seperti demokrasi dan
pemilu.
10. Memutuskan suatu perkara sesuai dengan pendapat mayoritas
jika terjadi perbedaan pendapat.
11. Memecah-belah kaum muslimin menjadi
bermacam-macam thaifah, firqah dan hizib, serta mengingkari nas-nas yang
melarangnya.
12. Berpendapat bahwa orang yang mengkritisi para penakwil
dan pengingkar Asma' wa Shifat Allah adalah lari dari perjuangan Islam, menolong
musuh dan melemahkan barisan Islam.
13. Berusaha untuk mensalafkan Sufi
dan mensufikan Salaf, serta mencampuradukkan keduanya.
14. Mencela dan
merendahkan ulama Islam, serta memuji ahli bid'ah dan ahlul ahwa'.
15.
Merayakan hari-hari besar bid'ah yang dia sendiri sudah tahu bahwa itu hanya
taklid kepada orang-orang Barat.
16. Membolehkan nyanyian dan
mendengarkan lagu-lagu yang didendangkan oleh artis laki-laki maupun perempuan.
Bahkan terpesona dengan suara Faizah Ahmad dan menyenangi lagunya
Fairuz.
17. Menyaksikan film sinetron di televisi dan video.
18.
Berpendapat bahwa bioskop adalah sarana hiburan yang penting, halal dan
baik.
19. Membolehkan penjualan beberapa barang yang haram bagi orang
yang terasing di negeri kafir.
20. Berpendapat bahwa tidak masalah
(boleh-boleh saja) menghadiri acara-acara yang didalamnya dihidangkan khamr,
jika itu dilakukan demi maslahat dakwah!!!
21. Menyatakan bolehnya
mempergunakan produk yang tercampur dengan daging, minyak dan lemak babi bila
sudah diproses secara kimia, sebagaimana ia menghalalkan sesembelihan orang
kafir selain Ahli Kitab.
22. Mengeluarkan fatwa dan makalah yang
kontroversi, karena bekal ilmu haditsnya sedikit dan buruk.
Mengenai
keadaan keluarga Qaradhawi, biarlah dia sendiri yang bercerita. Majalah
Sayidatii no. 678, 11 Maret 1994 memuat wawancara dengannya. Sang wartawan
bertanya kepadanya :"Sehubungan dengan izin yang Anda berikan kepada putri Anda
untuk belajar di Universitas asing yang ikhtilath (bercampur-baur antara
laki-laki dan perempuan), apakah alasan Anda? " Qaradhawi menjawab
:
"Pertama, dia pergi bersama suami dan anaknya, dan di sana melahirkan
dua orang anak. Kedua, di Dirasah Ulya (magister) tidak ada dampak negatif yang
timbul dari ikhtilath di sana, karena ia sibuk dengan tugas-tugas, makalah,
laboratorium dan pelajarannya. Ketiga, yang paling penting ikhtilath pada
dasarnya tidaklah haram. Karena yang diharamkan adalah khalwat, tabarruj, dan
ikhtilath iltimas (bersentuhan), yaitu bersentuhan dan berdekatan. Adapun bila
ia seorang murid wanita yang tergabung dalam sejumlah orang tanpa khalwat yang
memalukan dalam berpakaian serta menjaga norma-norma Islam, ini tidaklah
berbahaya."
Kemudian Qaradhawi ditanya: "Lalu bagaimana dengan hobi
anak-anak Anda?" Dia menjawab : "Tidak ada halangan bagi anak-anakku untuk
mengembangkan bakatnya. Putraku punya hobi olahraga judo dan telah meraih sabuk
hitam. Dia juga hobi berenang dan angkat besi. Aku juga mendukung mereka.
Sementara putraku Abdurrahman, dia mempunyai hobi sastra. Dia adalah seorang
penyair, pandai membaca syair, serta melantunkan dan mendendangkannya,
(Qaradhawi tertawa)."
Kemudian sang wartawan bertanya, "Dimanakah dia
belajar mengubah lagu dan nasyid?" Qaradhawi menjawab, "Ia belajar dari bakat
dan sekolah musik. Dia punya banyak hobi." Lanjutnya, "Anakku, Abdurrahman,
kuliah di Darul Ulum, ia mempunyai teman-teman wanita. Dan mungkin saja,
diantara teman-temannya telah menjadi kekasih hatinya. Dan Allah mengaruniakan
rasa cinta kepada temannya. Semua ini dierbolehkan."
Pembaca yang
budiman, inilah yang bisa penulis ringkas dari sosok Qaradhawi. Setiap poin yang
disebutkan sudah dibahas dalam bab-bab terdahulu, didukung dengan dalil-dalil
dan bukti-bukti yang nyata.
==========
(Dikutip dari terjemah
tulisan Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Manshur Al 'Udaini Al Yamani dalam
Kitabnya : Raf'ul-Litsaam 'An Mukhaalafatil-Qaradhaawii Li Syarii'atil-Islaam.
Kesalahan-kesalahan Yusuf Qaradhawi. Penerbit : Daarul-Atsaar, Yaman, cet. I
1421 / 2000)
http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=255
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar