“PEMBEBEK DA’I SESAT
YUSUF BIN ABDILLAH AL-QORDLOWI?”
Kamis, 15-November-2007 Penulis: Abu Muhammad Abdurrahman bin
Sarijan
MEMBUNGKAM SUARA PARA PERUSAK SYARI’AT
“PEMBEBEK
DA’I SESAT YUSUF BIN ABDILLAH AL-QORDLOWI?”
Segala puji hanya milik Allah, Rabb
semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah. Wa ba’du :
Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa ini adalah
menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi (memalsukan)
“selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan istilah “tajdidi”
(pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan istilah “fiqih
taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu kehinaan dengan
kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum Islam), melecehkan
sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat” (fiqih prioritas),
dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang kafir dengan
alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”.
Tokoh yang menjadi
pentolannya adalah seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf bin Abdillah
Al-Qardlowi, yang berusaha keras menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas
lewat tayangan-tayangan parabola, jaringan-jaringan internet,
konfrensi-konfrensi, studi-studi keislaman, ceramah-ceramah, dan lain-lain.
Lembaran-lembaran kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat
ringkasan dari beberapa ide pemikiran tokoh ini (Qardlowi) yang dengan berbagai
cara berusaha melariskan ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan
gagasan-gagasan Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat Islam,
dan sebagai pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada umat Islam
agar selalu waspada terhadap tokoh ini (Qardlowi) dan tokoh-tokoh lain yang
seide dengannya.
Bagi orang yang ingin mengetahui secara rinci uraian
tentang gagasan-gagasan pemikiran Qardhawi berikut sanggahan-sanggahannya,
semuanya telah tercantum di dalam kitab “Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa
Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab ‘Halal dan Haram’ “Qardlowi) karya Syaikh
Doktor Shalih bin Fauzan Al-Fauzan1), juga “Ar-Raddu ‘Ala Al-Qardhawi” karya
Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy rahimahullah2), Raf’ul Litsaam ‘An
Mukhaalaafatil Qaradhawi Li Syari’atil Islaam karya Syaikh Ahmad bin Muhammad
bin Manshur Al-‘Udainiy, serta kitab-kitab lainnya .
Kemudian, kami
mendapati dalam artikel-artikel M.Shodiq Mustika banyak menukil pernyataan Yusuf
Qordlowi ini. Sejauh pengamatan kami, kami mendapati 2 (dua) artikel yang mana
beliau (baca: M.Shodiq) menukil secara keseluruhan dari buku terjemahan karya
Yusuf Qordlowi –Allah Ta’ala A’lam-.
Sebagaimana kami kemukakan di atas,
maka pada kesempatan ini kami hanya akan membahas tentang
penyelewengan-penyelewengan Yusuf Qordlowi dengan berbagai bukti yang kami
miliki. Adapun kesesatan-kesesatan Yusuf bin Abdillah Qordlowi Al-Mishriy
diantaranya adalah sbb;
A. BERUSAHA MENYATUKAN ANTAR MADZHAB ISLAMIYYAH
(SUNNIY DAN SYI’AH, PENT).
Pada acara “Hiwar Maftuh” yang diadakan pada
tanggal 18/1/1425 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 9/3/200 Masehi Yusuf
bin Abdillah Al-Qordlowi berkata:”Yakni, saya mengetahui hal ini (penyatuan
antar madzhab islamiy) sejak berpuluh-puluh tahun lamanya.Saya mulai
mengetahuinya semenjak di kota Kairo, diantara orang-orang yang menyerukan hal
ini adalah Syaikh Abdul Majid Saliim, Mahmud Saltut, Abdul ‘Aziz ‘Isa, Syaikh
Muhammad Al-Madaniy serta Hasan Al-Banna bersama mereka. Dan Syaikh Taqiyuddin
Al-Qummiy3) pergi ke markaz Ikhwanul Muslimin dan Syaikh Hasan Al-Banna menerima
beliau. Beliau (baca:Syaikh Hasan Al-Banna) adalah mursyid pertama (Ikhwanul
Muslimin, pent)…”.
Berikut bukti file audionya:
http://www.salafmisr.com/vb/attachment.php?attachmentid=292
Fatwa
Ulama Tentang Penyatuan Madzhab Antara Ahlus Sunnah Dan Syia’h
Syaikh
Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya: Dari apa yang Anda ketahui tentang
sejarah Rafidlo (Syi’ah), bagaimana sikap Anda terhadap orang-orang yang menyeru
terhadap penyatuan antara Ahlus Sunnah dengan Rafidlo (Syi’ah)?
Maka
Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah menjawab
sbb:
التقريب بين الرافضة وبين أهل السنة غير ممكن؛ لأن العقيدة مختلفة ،
فعقيدة أهل السنة والجماعة توحيد الله وإخلاص العبادة لله سبحانه وتعالى ، وأنه لا
يدعى معه أحد لا ملك مقرب ولا نبي مرسل وأن الله سبحانه وتعالى هو الذي يعلم الغيب
، ومن عقيدة أهل السنة محبة الصحابة رضي الله عنهم جميعا والترضي عنهم والإيمان
بأنهم أفضل خلق الله بعد الأنبياء وأن أفضلهم أبو بكر الصديق ، ثم عمر ، ثم عثمان ،
ثم علي ، رضي الله عن الجميع ، والرافضة خلاف ذلك فلا يمكن الجمع بينهما ، كما أنه
لا يمكن الجمع بين اليهود والنصارى والوثنيين وأهل السنة ، فكذلك لا يمكن التقريب
بين الرافضة وبين أهل السنة لاختلاف العقيدة التي أوضحناها
Penyatuan antara
Ahlus Sunnah dengan Rafidlo adalah suatu hal yang tidak mungkin, dikarenakan
aqidah yang berbeda. Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mentauhidkan Allah
dan mengikhlaskan ibadah hanya kepadanya semata, serta mereka tidak menyembah
seorangpun dalam beribadah kepada-Nya, tidak dengan (wasilah) para malaikat
maupun dengan para rasul yang diutus-Nya, dan sesungguhnya Allah Azza wa Jallah
adalah yang mengetahui perkara-perkara yang ghaib. Dan termasuk aqidah Ahlus
Sunnah wal Jama’ah adalah mencintai para sahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa
sallam, meridloi mereka, dan mengimani bahwa mereka adalah sebaik-baiknya
makhluk (manusia, pent) setelah para nabi. Orang yang paling mulia di antara
mereka (para sahabat, pent) adalah: Abu Bakr Ash-Shidiq, Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali
radhilallahu anhum. Sedangkan aqidah Rafidlo (Syi’ah) menyelisihi hal ini, maka
tidak mungkin menyatukan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Sebagaimana tidak
mungkin menyatukan antara Yahudi dan Nashoro, para penyembah kubur dan Ahlus
Sunnah. Demikian juga tidak mungkin menyatukan antara Ahlus Sunnah dengan Syi’ah
dikarenakan perbedaan dalam masalah aqidah sebagaimana yang nampak jelas bagi
kita.4)
Tahukah pembaca apa yang menyebabkan beliau dan orang-orang
mengikuti beliau berusaha keras untuk mewujudkan hal ini?, insyaAllah Anda akan
mendapatkan jawabannya pada poin berikutnya.
B. KAIDAH “EMAS” IKHWANUL
MUSLIMIN DAN YUSUF QORDLOWI
Berkata Yusuf Qordlowi pada acara yang sama
sbb:
وموقف الإخوان واضح من زمن طويل أنهم يحاولون تجميع الأمة الإسلامية
كلها، وكانت قاعدتهم هي القاعدة الذهبية التي أقامها الشيخ رشيد رضا رحمه الله
وتبناها الشيخ حسن البنا نتعاون فيما اتفقنا عليه ويعذر بعضنا بعضا في ما اختلفنا
فيه …”
“Dan sikap ikhwan (Al-Muslimin, pent) sangatlah jelas dari dahulu
kala bahwasannya mereka berusaha untuk menyatukan seluruh umat islam. Dan
sesungguhnya kaidah mereka ini adalah “kaidah emas” yang mana kaidah ini pertama
kali diusung oleh Syaikh Rasyid Ridlo rahimahullah kemudian diikuti oleh Syaikh
Hasan Al-Banna (kaidah itu adalah, pent):Kita saling bekerjasama dengan apa-apa
yang telah kita sepakati dan kita saling memaafkan dengan apa-apa yang kita
saling berbeda pendapat padanya’.
Berikut bukti file
ucapannya:
http://www.salafmisr.com/vb/attachment.php?attachmentid=293
Maka
janganlah Anda heran apabila dalam tubuh Ikhwanul Muslimin akan terdapat banyak
golongan, ada Nashoro, Kuburiyin, Syi’ah, Asy’ariyyah, Jama’ah Tabligh dll hal
ini dikarenakan “kaidah emas” mereka di atas. Dan sebab kaidah inilah Yusuf
Qordlowi mengucapkan kalimat seperti di atas.
C. YUSUF QORDLOWI MENOLAK
HADITS PERPECAHAN UMAT.
Dari Halaqoh program “Syari’a Wal Hayaah”
tertanggal 28/09/2003 Masehi dengan judul Halaqoh “At-Taqrib Bainal Madzahib
Islamiyyah” berkata Yusuf Qordlowi:
“أولاً: أنا يعني لست ممن يُصَحِّح هذا
الحديث، يعني الحديث دا هناك من العلماء من رده ومنهم الإمام ابن الوزير الذي يعني
رد هذا الحديث وخصوصاً الزيادة التي تقول يعني “كلها في النار إلا واحدة”، قال احذر
هذه الزيادة فإنها من دسيس الملاحدة”.
Pertama: Saya adalah termasuk orang
yang tidak menshahihkan hadits ini (perpecahan umat, pent). Di sana ada beberapa
ulama yang menentangnya (tentang kshahihan hadits, pent) dan di antara orang
yang menentang keshahihan hadits ini adalah Al-Imam Ibn Al-Wazir terutama ia
menolak penambahan pada kalimat “semuanya masuk Neraka kecuali satu”. Ia
berkata:’Hati-hatilah dari penambahan ini, karena penambahan ini berasal dari
tipuan orang-orang atheis’.
Berikut file bukti
ucapannya
http://www.salafmisr.com/vb/attachment.php?attachmentid=295
فتوى
للشيخ الفقيه بن عثيمين حول هذا الحديث
السؤال: له سؤال أخير يقول وجدت في
تفسير ابن كثير حديثاً يقول فيه الرسول صلى الله عليه وسلم ما معناه ستفترق هذه
الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة فهل هذا الحديث صحيح وما هي
الفرق الضالة من هذه الفرقة الناجية؟
الجواب: هذا الحديث صحيح بكثرة طرقه
وتلقي الأمة له بالقبول فإن العلماء قبلوه وأثبتوه حتى في بعض كتب العقائد وقد بين
النبي عليه الصلاة والسلام أن الفرقة الناجية هي الجماعة الذين اجتمعوا على ما كان
عليه النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه من عقيدة وقول وعمل فمن التزم ما كان عليه
رسول الله صلى الله عليه وسلم من العقائد الصحيحة السليمة والأقوال والأفعال
المشروعة فإن ذلك هو الفرقة الناجية ولا يختص ذلك بزمن ولا بمكان بل كل من التزم
هدي الرسول عليه الصلاة والسلام ظاهراً وباطناً فهو من هذه الجماعة الناجية وهي
ناجية في الدنيا من البدع والمخالفات وناجية في الآخرة من النار.
Fatwa
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Tentang Hadits Perpecahan
Umat.
Soal: Saya mendapati dalam kitab Tafsir Ibn Katsir beberapa hadits,
ia menyebutkan bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang
maknanya “akan terpecah belah umat ini (Islam) menjadi 73 golongan semuanya akan
masuk Neraka kecuali satu” apakah hadits ini shahih, dan siapakah golongan yang
sesat dari golongan yang selamat ini?
Jawab: Hadits ini shahih dengan
berbagai jalan (sanad) dan umat menerima hadits ini. Sesungguhnya para ulama
menerima dan menetapkan (keshahihan hadits ini, pent) sampai-sampai dalam
beberapa kitab aqidah membahas hal ini. Sungguh, Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wa sallam telah menerangkan kepada kita tentang golongan yang selamat adalah
“al-jama’ah” yang mana mereka itu adalah orang-orang yang menetapi apa-apa yang
mana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat berada padanya
dalam masalah aqidah, perkataan, serta perbuatan. Barangsiapa yang beriltizam
dengan apa-apa yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berada padanya dalam
masalah aqidah yang shahih dan selamat, perkataan-perkataan, dan
perbuatan-perbuatan yang ditentukan oleh syari’at, maka mereka itu adalah
golongan yang selamat. Golongan ini (baca:Al-Firqatun Najiyyah, pent) tidaklah
dikhususkan oleh zaman dan tempat, bahkan barangsiapa yang beriltizam dengan
petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam baik secara zhahir maupun
bathin maka dia termasuk golongan yang selamat ini. Golongan ini di dunia
selamat dari perkara-perkara bid’ah serta perselisihan dan di akhirat selamat
dari siksa api Neraka. (Fatawa Nuur ‘alal Darb).
Kami berkata:
Sesungguhnya kabar tentang perpecahan umat ini telah diterangkan oleh Allah Azza
wa Jalla dalam firman-Nya:
{وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعًا وَلاَ
تَفَرَّقُواْ …} (103) سورة آل عمران
“Dan berpeganglah kamu semuanya
kepada tali (agama) Allah5), dan janganlah kamu bercerai berai…” (QS. Ali Imron:
103).
Allah Azza wa Jalla berfirman:
{وَلاَ تَكُونُواْ كَالَّذِينَ
تَفَرَّقُواْ وَاخْتَلَفُواْ مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ} (105) سورة آل عمران
“Dan janganlah kamu
menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang
keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat
siksa yang berat” (QS. Ali Imron: 105).
Dan Allah Azza wa Jalla
berfirman:
{شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي
أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ
أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ …} (13) سورة الشورى
“Dia
telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya
kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami
wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah
kamu berpecah belah tentangnya…” (QS. Asy-Syura: 13).
Allah Azza wa Jalla
berfirman:
{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ
تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ} (153) سورة الأنعام
“Dan bahwa (yang Kami
perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah
kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan
kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”
(QS. Al-An’am: 153).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
{وَمَن
يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ
سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ
مَصِيرًا} (115) سورة النساء
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah
jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang
mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu
dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat
kembali”. (QS. An-Nisa’: 115).
Sedangkan untuk pembahasan keshahihan
hadits perpecahan umat, silakan Anda milihat langsung di kitab Zhilalul Jannah
Takhrij Kitabus Sunnah oleh Al-Muhadits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin
Al-Albani rahimahullah atau Anda dapat melihat di
http://abdurrahman.wordpress.com/2007/03/22/keshohihan-hadits-perpecahan-umat/#more-177
Ternyata
Yusuf Qordlowi tidak hanya menolak hadits perpecahan umat ini saja, beliau pun
menolak hadits-hadits lainnya yang tidak sesuai dengan akal beliau. Di antaranya
hadits-hadits tersbut adalah sbb:
a. Di dalam “Shahih Muslim” terdapat
hadits marfu’ (hadits yang rangkaian perawinya sampai kepada Nabi) yang shahih :
“إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ”
“Sesungguhnya ayahku dan
ayahmu masuk nereka”.
Dan para ulama telah sepakat tentang kepastian hal
itu (yaitu bahwa ayah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) masuk Neraka, pent.)
Berkata Qardlowi mengomentari tentang hadits di atas :
”Dosa
apakah yang diperbuat Abdullah bin Abdul Muthalib sehingga ia berada di neraka
sedangkan dia adalah ahli fatrah (orang yang hidup di masa kekosongan wahyu
antara kurun Nabi Isa ‘Alaihis Salam dan masa kerasulan Nabi Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, peny.) dan yang shahih ialah bahwa mereka selamat
dari azab”.
Kemudian ia menyebut kemungkinan yang terbersit olehnya yaitu
ia mengartikan kalimat Abi (ayahku) dalam hadits di atas sebagai Abu Thalib
karena ia adalah paman nabi dan paman adalah ayah. Kemudian ia membuangnya
jauh-jauh seraya berkata :
”Akan tetapi itu adalah kemungkinan yang
terlemah menurutku karena ia bertentangan dengan yang tersurat dari satu sisi.
Dari sisi lain, apa dosa ayah laki-laki yang bertanya (sehingga ia masuk
neraka). Yang tampak ialah karena ayahnya itu mati sebelum Islam. Oleh karena
itu aku ber-tawaqquf terhadap hadits ini hingga jelas bagiku sesuatu yang
menyejukkan dada. Adapun syaikh kami, Muhammad Al Ghazali telah menolak hadits
tersebut secara terang-terangan … .”
Sampai perkataannya :
”Akan
tetapi terhadap hadits shahih aku lebih memilih untuk bersikap tawaqquf tanpa
menolaknya secara mutlak, khawatir apabila terdapat makna yang belum aku
ketahui”. (Kaifa Nata’aamalu Ma’as Sunnah An Nabawiyah, halaman 97-98)
b.
Di dalam “Shahih Bukhari” dan “Shahih Muslim” tercantum hadits marfu’ yang
shahih :
يُوْتَى بِالْمَوْتِ كَهَيْئَةِ كَبْشٍ أَمْلَحَ
“Maut
(kematian) akan didatangkan (pada hari kiamat) dalam bentuk seekor domba jantan
berwarna sangat biru”. (H.R. Bukhari - Muslim)
Qardlowi berkata : “Telah
dapat diketahui dengan yakin (pasti) yang kepastiannya telah ditetapkan oleh
akal dan wahyu bahwa kematian itu bukan seekor domba jantan atau sapi jantan
atau salah satu jenis binatang”.
c. Di dalam “Shahih Bukhari” tercantum
hadits marfu’ yang shahih :
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْا أَمْرَهُمْ
امْرَأَةً. (رواه البخاري)
“Tidak akan beruntung suatu kaum (bangsa) yang
menguasakan urusan (pemerintah) mereka kepada wanita”. (H.R. Bukhari)
Qardlowi berkata : “Ketentuan ini hanya berlaku di zaman Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di mana hak untuk menjalankan pemerintahkan ketika
itu hanya diberikan kepada kaum laki-laki sebagai sikap kesewenang-wenangan.
Adapun di zaman sekarang ini ketentuan ini tidak berlaku”.
4. Disebutkan
di dalam hadits yang shahih :
مَا رَأَيْتُ مِن ناَقِصَاتِ عَقْلٍ
وَدِيْنٍ أَسْلَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Aku
tidak pernah melihat makhluk yang kurang sempurna akalnya dan kurang sempurna
ketaatan mengamalkan agamanya yang lebih mampu menggoyahkan hati seorang
laki-laki yang teguh sekalipun daripada masing-masing orang di antara kalian
(kaum wanita)”.
Qardlawi berkata : “Sesungguhnya pernyataan ini
terlontar dari ucapan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk
bergurau”.
5. Disebutkan dalam hadits shahih :
“لاَ يُقْتَلُ
مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ”
“Seorang muslim tidak dijatuhi hukuman bunuh (hukum
qishash) disebabkan membunuh orang kafir”.
Setelah Qardlowi menyatakan
bahwa seorang muslim harus dijatuhi hukum bunuh (qishash) disebabkan ia membunuh
orang kafir – suatu pernyataan yang bertentangan dengan ketentuan yang
terkandung di dalam hadits di atas – Qardlowi berkata :
“Sesungguhnya
pendapat ini (pendapat yang mengatakan bahwa seorang muslim harus dijatuhi
hukuman qishash lantaran membunuh orang kafir, pent.) adalah pendapat yang
benar, yang tidak layak pendapat yang lainnya diterapkan di zaman kita ini. Dan
dengan memperkuat pendapat ini, berarti kita telah membatalkan semua argumen
(alasan) pendapat lain. Dengan begitu berarti kita telah mengibarkan bendera
syari’at Islam yang putih cemerlang (terang-benderang)”.
Dan masih banyak
lagi pendapat-pendapat Qardlowi yang meyimpang (sesat) dalam mensikapi Sunnah
Nabi di samping pendapat-pendapat Qardahwi yang telah diutarakan di
atas.
D. YUSUF QARDLOWI DAN ISRAEL (YAHUDI)
Berkata Yusuf
Al-Qordlowi:
” نحن لا نقاتل إسرائيل من أحل الإسلام, ولكن نقاتلها من أجل
الإحتلام “
“Kami tidaklah memerangi Israel di karenakan Islam, akan
tetapi kami memerangi Israel di karenakan perebutan masalah tanah”6).
Ya
Qordlowi, dimanakah pemahaman Anda terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah
yang menerangkan kepada kita bahwa kaum muslimin memerangi ”para penentang-Nya”
dikarenakan masalah agama (Baca: agar mereka memeluk Islam, pent).
Allah
Azza wa Jalla berfirman:
{وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن
يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ} (85) سورة آل
عمران
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imron: 85).
Allah Azza wa Jalla
berfirman:
{وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّن دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ
صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ} (33) سورة فصلت
“Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang
yang menyerah diri?” (QS. Fushilat: 33).
Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
{وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى
تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ
أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن
وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ} (120) سورة البقرة
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani
tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:
“Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya
jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka
Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu” (QS. Al-Baqoroh:
120).
Na’am, apakah dalam ayat di atas disebutkan “sampai mereka
mengembalikan tanah kalian !!!?” .Tidaklah mereka ridlo kepada kita sampai kita
mengikuti millah mereka wahai saudaraku.
Kemudian Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepada Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu:
إنك
ستأتي قوم من أهل الكتاب؛ فليكن أول ما تدعوهم إليه شهادة أن لا إله الا الله, و أن
محمد رسول الله
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahlil
Kitab; maka hendaklah hal yang pertama kali engkau serukan kepada mereka adalah
‘persaksian bahwasannya tidak ada ilah yang berhaq di sembah kecuali Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah”.
Hal yang pertama kali di dakwahkan adalah
kalimat Tauhid (Kalimat Laa Ilaha Ilallah Muhammad Rasulullah, pent) bukan
masalah negera atau tanah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
{قُلْ
إِن كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ
وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا
وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ
فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُواْ حَتَّى يَأْتِيَ اللّهُ بِأَمْرِهِ وَاللّهُ لاَ
يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ} (24) سورة التوبة
“Katakanlah: “jika
bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta
kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan
tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan
Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang
yang fasik” (QS. At-Taubah: 24).
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
أمرت أن أقتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله, و أن محمد
رسول الله, ويقموا الصلاة, ويؤتوا الزكاة, فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم و
أموالهم إلا بحق الإسلام, وحسابهم على الله
“Aku diperintahkan untuk
memerangi manusia agar mereka mengucapkan syahadat bahwasannya tidak ada ilah
yang berhaq disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan
sholat, dan mengeluarkan zaka. Apabila mereka melakukan hal yang demikian maka
tidak halal bagi kami darah dan harta mereka kecali karena haq Islam, dan
perhitungannya hanya pada Allah”.
Dalam Shahihain dari hadits Ibn ‘Umar
dan hadits Buraidah dalam shahih Muslim disebutkan bahwasannya Nabi shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:
” ادعهم إلى الإسلام, فإن أبوا
فالجزية, فإن أبوا فالقتال “
“Serulah mereka (untuk memeluk, pent) Islam,
apabila mereka enggan/menentang maka baginya Jizyah, dan apabila mereka (masih)
menentang maka perangilah mereka”.7)
Demikianlah hakikat permusuhan kita
dengan para penentang agama Allah.
E. YUSUF QORDLOWI DAN KEBEBASAN
WANITA
Qardlowi berusaha mengoyak tabir (hijab) yang menutupi kaum wanita
dengan berbagai cara yang dapat ia lakukan. Berulangkali Qardlowi menyatakan
bahwa memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria hukumnya adalah bid’ah
dan tergolong tradisi yang tidak berasal dari ajaran Islam8), dan bahwa sekat
(pembatas) yang memisahkan tempat kaum wanita dari tempat kaum pria harus
dilenyapkan.
Qardlowi berkata dengan redaksi berikut ini : “Dalam usiaku
yang telah mencapai 70 tahun aku pernah pergi ke Amerika untuk menghadiri
konfrensi-konfrensi Islam. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa ceramah-ceramah
yang disampaikan dalam konfrensi-konfrensi Islam tersebut diikuti oleh para
peserta wanita yang berada di suatu tempat (ruangan), sedang ceramah-ceramah
yang diikuti oleh para peserta pria disampaikan di tempat (ruangan) yang lain.
Suasana yang serba kaku tampaknya meliputi audiens (hadirin) dan terkesan bahwa
mereka meniru-niru tradisi Barat, sehingga mereka berpegang pada pendapat yang
kaku dan meninggalkan pendapat yang kuat. Akibatnya para peserta pria
ditempatkan di ruang pertemuan yang terpisah dari ruang pertemuan para peserta
wanita.9)
Mengenai acara yang sama, Qardlowi berkata : “Padahal
konfrensi-konfrensi semacam ini merupakan kesempatan bagi seorang pemuda untuk
menatap seorang pemudi sehingga hatinya menjadi tertarik, lalu si pemuda dapat
leluasa menanyakan tentang identitas si pemudi yang dengan sebab itu Allah
bukakan pintu hati muda-mudi tersebut, dan di belakang pertemuan itu
terbentuklah keluarga yang islamiy”.
Pada acara yang sama pula
(Konfrensi Islam), ketika Qardlowi dihampiri oleh seorang laki-laki yang
ditugaskan untuk memberikan kata sambutan sebelum Qardhawi menyampaikan ceramah
khusus di hadapan para peserta wanita, Qardlowi berkata : “Telah saya katakan
kepada orang laki-laki yang ditugaskan untuk memberikan kata sambutan : ‘Apa
peran Anda dalam acara ini ? Seharusnya peran Anda ini digantikan oleh salah
seorang akhwat, karena pokok pembahasan yang akan diutarakan dalam ceramah
adalah khusus untuk mereka (akhwat). Oleh karena itu salah seorang di antara
akhwat itulah yang seharusnya memberikan kata sambutan sebagai pengantar
ceramahku, mengucapkan sepatah kata, dan mengajukan pertanyaan-pernyataan, yang
dengan cara ini berarti kita melatih mereka (akhwat) dalam bidang leadhersheap
(kepemimpinan). Tatapi sayangnya sikap sewenang-wenang dari kaum laki-laki masih
saja menimpa kaum wanita sampai-sampai sikap sewenang-wenang ini terjadi dalam
urasan-urusan khusus kaum wanita’.”
Qardlowi mengatakan bahwa
wanita-wanita yang berhijab pun harus tampil dalam acara-acara televisi dan
tayangan-tayangan parabola,10) dan para wanita harus ikut serta dalam
acara-acara pementasan drama dan sandiwara.11)
Bahkan Qardhawi menuturkan
bahwa dia mempunyai dua orang puteri yang telah menamatkan studinya di beberapa
universitas di Inggris – di sini sebenarnya Qardhawi ingin mengajak orang untuk
mendukung budaya ikhtilath (campur-baur laki-laki dengan para wanita di satu
tempat), budaya yang tak tahu malu – sehingga kedua puteri Qardhawi tersebut
mandapat gelar doktor, yang satu orang di bidang fisika nuklir dan yang lainnya
di bidang biokimia.12)
Demikian catatan kecil kami terhadap da’I sesat
Yusuf bin Abdillah Al-Qordlowi Al-Mishriy.
Ditulis Oleh Seorang
Hamba yang Selalu Mengharap Ampunan-Nya
Abu Muhammad Abdurrahman bin
Sarijan
Jahra, Kuwait: Sabtu, 01 Dzul Qo’dah 1428 H – 11 November 2007
M
Catatan Kaki:
1) Anggota Kibar Ulama (Persatuan
Ulama-ulama besar) Saudi Arabia.
2) Ahli Hadits abad 20, berasal dari
Yaman.
3) Seorang Ulama Syi’ah.
4) Majmu’ Fatawa wa Maqolat Syaikh
‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, jilid: 5.
5) Makna tali Allah dalam ayat ini
adalah Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Hal ini sebagaimana diterangkan oleh
sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu ‘Ubaid
dalam Fadhaailul Qur’an, hal: 75; Ad-Darimi 2/43; Ibn Nashir dalam As-Sunnah no.
22; Ibn Ad-Dhurais dalam Fadhaailul Qur’an, 74; Ibn Jarir dalam Tafsir-nya no.
7566 (Tahqiq: Syaikh Ahmad Syakir Al-Mishriy); At-Thabari dalam Tafsir-nya
9/9031; Imam Al-Ajuri dalam Asy-Syari’ah, hal: 16; Ibn Baththah dalam Al-Ibaanah
no. 135. Riwayat ini Shahih.
6) Dinukil dari kitab Raad ‘alal Qordlowi,
hal: 17. Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wada’iy rahimahullah. Cet: Daarul Atsar,
Shona’a-Yaman.
7) Idem, hal: 17-18 dengan sedikit perubahan.
8)
Qardhawi mengutarakan pernyataan ini di beberapa kitab karangannya, dan
diberbagai acara serta di berbagai seminar yang Qardahwi ditunjuk menjadi
pembicaranya. Di antaranya kitab “Awlawiyyaat Al Harakah Al Islaamiyyah” halaman
67, kitab “Malaamih Al Majtama’ Al Muslim” halaman 3, dan kitab “Markaz Al
Mar’ah” halaman 41-130.
9) Qardhawi mengemukakan pernyataan ini pada
pertemuan yang bertemakan “Tahaddiyaat Al Mar’ah Al Muslimah Fi Al Gharbi” yang
merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” yang diselenggarakan
pada tanggal 13 Juni 1999M.
10) Qardhawi mengemukakan perkataan ini dalam
pertemuan yang bertemakan “Al Fadhaa’iyyaat” (“Tayangan-tayangan Parabola”) yang
merupakan bagian dari acara “Asy-Syari’ah wa Al Hayaah” yang diadakan pada
tanggal 13 Juni 1999M.
11) Majalah “Al Mujtama’” Edisi no. 1319 tanggal 9
Jumada Ats Tsaaniyah 1419H.
12) Tabloid “Akhbaar Al Usbuu’” Edisi no.
401, hari Sabtu, 5 Maret, 1994M. Lihat majalah “Sayyidatuhum” Edisi 678, tanggal
5 Maret 1994M. Sumber:
http://abdurrahman.wordpress.com/2007/11/10/membungkam-suara-para-perusak-syariat-pembebek-dai-sesat-yusuf-qardlowi/#more-428 |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar