Jumat, 09 September 2011

Nasihat Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Kepada Para Pengikut Sunnah


Nasihat Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah Kepada Para Pengikut Sunnah
---------------------------------------------------------------------------------------------------

Ibnu Qayyim Al Jauziyah
 

Apabila seorang mukmin menghendaki supaya Allah Subhanahu wata'ala menganugerahinya bashiroh (ilmu yang mendalam) di dalam agama, pengetahuan akan sunnah Rasul-Nya Shallallahu'alaihi wasallam dan pemahaman akan kitab-Nya dan diperlihatkan hawa nafsu, bid’ah, kesesatan dan jauhnya manusia dari shirothol mustaqim, jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan para sahabatnya. Apabila ia menghendaki untuk menempuh jalan ini, maka hendaklah ia persiapkan dirinya untuk dicemooh oleh orang-orang bodoh dan ahlul bid’ah, dicela, dihina dan ditahdzir oleh mereka. Sebagaimana pendahulu mereka melakukannya kepada panutan dan imam kita Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Adapun apabila ia menyeru kepada hal ini dan mencemooh apa-apa yang ada pada mereka, maka mereka akan murka dan membuat makar kepadanya...
Sehingga dirinya menjadi orang yang : 

Sebarkan Salam


Sebarkan Salam
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Abdullah bin ‘Amr ibnil ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, “Ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Perangai Islam yang manakah yang paling baik?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Engkau memberi makan (kepada orang yang membutuhkan, pent.) serta mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan tidak engkau kenal.” (HR. Al-Bukhari no. 6236 dan Muslim no. 159)

Pada kesempatan lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak dikatakan beriman hingga kalian bisa saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan terhadap satu amalan yang bila kalian mengerjakannya kalian akan saling mencintai? Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 192)

Menyebarkan Salam


Menyebarkan Salam
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis: Al-Ustadzah Ummu ‘Abdirrahman bintu ‘Imran

Satu kebiasaan yang ringan namun bisa jadi jarang diterapkan di tengah keluarga kita adalah menyebarkan salam. Padahal banyak buah kebaikan yang bisa dipetik dari ucapan yang mengandung muatan doa ini.

Salah satu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat muslim adalah menyebarkan salam. Karena dengannya akan tumbuh rasa saling cinta di antara mereka, biarpun tidak saling mengenal.

Betapa banyak kita temui anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita untuk menyebarkan salam. Sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Beliau pun ditanya, “Apa saja, ya Rasulullah?” Jawab beliau, “Jika engkau bertemu dengannya, ucapkan salam kepadanya. Jika dia memanggilmu, penuhi panggilannya. Jika dia meminta nasihat kepadamu, berikan nasihat kepadanya. Jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia1. Jika dia sakit, jenguklah dia; dan jika dia meninggal, iringkanlah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Membangun Istana Kelembutan


Membangun Istana Kelembutan
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Al Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
 
Tahun delapanpuluhan, dunia pendidikan Indonesia terhenyak kelabu. Seakan tiada habis tanya, mengapa peristiwa itu terjadi. Namun begitulah. Suratan takdir telah menorehkan peristiwa lain. Seorang bocah yang belum menginjak usia baligh terkapar. Tubuhnya lebam-lebam, sebagai pertanda dirinya telah dianiaya. Bertubi siksaan, deraan dan pukulan mendarat di sekujur tubuhnya. Dalam ketiadaan daya, dirinya cuma bisa merintih kesakitan. Lalu, iapun meninggalkan alam fana ini. Apa salah bocah itu? Konon, katanya ia telah mencuri. Atas tindakan bocah ini, orangtuanya pun kalap. Kemarahan membakar hatinya. Maka terjadilah apa yang terjadi. Episode kelabu ini menjadi noktah hitam dalam lembar riwayat dunia pendidikan di Tanah Air.
Kekerasan terhadap anak, telah demikian banyak terjadi. Bahkan, kekerasan yang terjadi tidak sedikit yang dilakukan secara tidak terukur. Dorongan untuk melakukan kekerasan pada anak lebih dikarenakan situasi emosional yang tidak stabil. Nafsu angkara menjadi mudah tersulut kala anak bertindak salah. Struktur kejiwaan seperti ini, ibarat petasan, ia bersumbu pendek. Sekali sulut, langsung meledak. Sekali anak melakukan perbuatan tak berkenan, langsung amarahnya menggelegar. Marah telah menghilangkan kontrol diri. Akibatnya, lisan tak terjaga, tindakan pun membabi buta. Kata Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin Rahimahullahu, “Sungguh marah itu tidak diragukan lagi telah memberi pengaruh pada manusia, sehingga dirinya berperilaku (dengan) perilaku seperti orang gila.” (Syarhu Riyadhish Shalihin, 1/925) 

Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 4-Tammat)


Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 4-Tammat)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
(Bagian 4 - TAMMAT)Larangan Khalwah (Berduaan Antara Wanita dan Lelaki yang Bukan Mahram)
Di antara upaya memelihara farj (kemaluan) adalah larangan berduaan antara wanita dan lelaki yang bukan mahramnya. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah sekali-kali ia berduaan bersama seorang wanita yang tidak didampingi oleh mahramnya. Karena yang ketiganya adalah syaithan."
Dari Amir bin Rabi'ah Radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Ketahuilah janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya, karena yang ketiganya adalah syaithan, kecuali ia mahramnya."
Majduddin Ibnu Taimiyah -kakek Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah- dalam Al Muntaqa berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Makna hadits ini telah dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas yang disepakati keshahihannya (Muttafaqun 'alaih) 

Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 3)


Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 3)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
(Bagian 3)Melarang Wanita Bepergian Kecuali Bersama Mahramnya
Di antara sarana untuk menjaga farj (kemaluan) adalah melarang wanita bepergian kecuali bersama dengan seorang mahram yang menjaga dan melindunginya dari minat busuk lelaki iseng dan fasiq. Banyak hadits shahih yang melarang wanita bepergian tanpa mahram. Di antara hadits itu adalah,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:
((لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثةَ أَيَّامٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ))
“Tidak boleh seorang wanita bepergian (safar) sejauh perjalanan tiga hari kecuali bersama mahramnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1086, 1087 dan Muslim no. 1338)
Dari Abu Sa'id Al Khudri Radhiallahu'anhu bahwasanya Rasulullah melang wanita bepergian selama perjalanan dua hari atau dua malam (hari) kecuali ia ditemani oleh suaminya atau seorang mahram.
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad) 

Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 2)


Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 2)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
(Bagian 2)Menjauh Dari Mendengarkan Nyanyian dan Musik
Di antara sarana untuk menjaga farj (kemaluan) adalah menjauh dari mendengarkan nyanyian dan musik. Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ighatsatul Lahfan 1/242, 248, 264, dan 265 mengatakan,
"Di antara tipu daya yang dimainkan oleh syaithan untuk memperdaya orang yang kurang ilmu, akal, dan kesadaran keberagamaannya, dan yang digunakan olehnya untuk menjerat hati orang-orang bodoh dan penurut kebathilan adalah mendengarkan siul, tepuk tangan, dan nyanyian yang diiringi alat musik yang diharamkan yang dapat menghalangi hati dari Al Quran dan membuatnya senantiasa berperilaku fasiq dan maksiat. Itu semua adalah "Quran-nya" syaithan dan tabir tebal yang menghalangi dari Allah Ar rahman. Ia adalah mantera pembujuk kepada laku sodomi dan zina. Dengannya lelaki hidung belang mendapatkan dari pasangannya klimaks angan-anagannya."
Selanjutnya beliau tegaskan, "Mendengarkan nyanyian dari seorang wanita atau waria adalah perkara haram yang sangat besar dan sangat merusak keberagamaan."
Berikutnya beliau tandaskan, "Tidak diragukan, bahwa seorang yang memiliki ghiroh (kecemburan) terhadap keislamannya akan menjauhkan keluarganya dari nyanyian, sebagaimana ia menjauhkan mereka dari hal-hal yang menurunkan harga diri." 

Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 1)


Upaya-Upaya Syar'i Untuk Memelihara dan Menjaga Kemuliaan dan Kesucian Wanita (Bagian 1)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
(Bagian 1)Menahan Pandangan Mata
Wanita seperti halnya lelaki, diperintahkan kepadanya menahan pandangan dan menjaga kemaluannya. Allah Subhanahu wata'ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya." (QS. An Nuur: 30-31)
Guru kami, Syaikh Muhammad Al Amin As Syinqithi dalam tafsirnya Adhwa' Al Bayan mengatakan, "Allah Subhanahu wata'ala memerintahklan kepada para mukmin lelaki dan wanita untuk menahan dan memelihara kemaluan. Termasuk memelihara kemaluan adalah memeliharanya dari melakukan zina, liwath / sodomi (hubungan seks antara sesama jenis). Juga memelihara dari menampak-nampakkan maupun ketersingkapnya di depan orang."
Selanjutnya beliau mengatakan, "Allah Subhanahu wata'ala menjanjikan kepada orang yang mentaati perintah-Nya dalam ayat ini, baik lelaki maupun wanita untuk mengaruniakan ampunan dan pahala yang besar, jika ia menerapkan pada dirinya. Di sampng ayat di surah An Nuur ini, sifat-sifat yang tertera di surah Al Ahzab, yaitu firman-Nya,
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
"Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (QS. Al Ahzab: 35).
Demikian nukilan dari tafsir Adhwa' Al Bayan oleh Syaikh Muhammad Al Amin As Syinqithi 6/186-187. Musahaqah (sihaq) maksudnya adalah hubungan seks antar sesama wanita dengan saling menyentuh dan memijit mesra. Ini adalah perilaku amoral yang besar yang kedua pelakunya patut menerima hukuman yang membuat masing-masing jera.
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni 8/198 mengatakan: Jika dia wanita saling menyentuh dan memijit mesra, maka berarti keduanya telah berzina yang dilaknat berdasarkan hadits, "Jika seorang wanita menurutkan syahwatnya kepada wanita yang lain maka kedunya adalah berzina."
Keduanya mendapatkan ta'zir (hukuman) karena tdak ada hadd [1] untuk perbuatan itu. Maka hendaklah wanita Muslimah terutama gadis-gadis remaja menghindari perilaku mungkar dan buruk ini. 

Apakah Menutup Wajah Bagi Wanita Memang Kewajiban yang Diwajibkan Dalam Agama Islam


Apakah Menutup Wajah Bagi Wanita Memang Kewajiban yang Diwajibkan Dalam Agama Islam
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz kepada saudara yang terhormat, semoga Allah menunjukkinya kepada setiap kebaikan. Amin
Salamun ‘Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, wa ba’d.
Surat anda, tanpa tanggal, telah sampai, semoga petunjuk Allah pun sampai kepada anda. Isinya sebagai berikut :
Saya mohon perkenan Syaikh yang mulia untuk menjawab pertanyaan saya tentang urgensi penutup wajah wanita, apakah ini memang kewajiban yang diwajibkan dalam agama Islam ? Jika memang begitu, apa dalilnya ? Saya mendengar dari banyak sumber dan saya beranggapan bahwa penutup wajah itu telah umum digunakan di Jazirah Arab pada masa Turki, sejak saat itu ditegaskan penggunaannya sehingga semua orang menganggap bahwa itu diwajibkan kepada setiap wanita. Sebagaimana yang saya baca, bahwa pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masa para sahabat, kaum wanita menyertai kaum laki-laki dalam berbagai pekerjaan, di antaranya membantu dalam peperangan. Apakah ini memang benar atau keliru dan tidak berdasar ? Saya menunggu jawaban dari yang mulia untuk bisa memahami hakikatnya dan menafikan keraguan. Selesai.
Jawaban.

Kamis, 08 September 2011

Indahnya Rumah Tangga Salafy (Bagian 2 - Tamat)


Indahnya Rumah Tangga Salafy (Bagian 2 - Tamat)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berikut adalah catatan taklim kami yang singkat, saat kami mendengarkan rekaman mp3 daurah Indahnya Rumah Tangga Salafy yang dibawakan oleh al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin dan al Ustadz Abu Nashim Mukhtar. Semoga bermanfaat.

Bagian 2 (Tamat)
Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda dalam hadits yang dishahihkan -dan sebagian ulama menghasankannya-, "barang siapa yang telah menikah maka ia telah menyempurnakan sebagian dari agamanya" (HR. Hakim)
Demikian pula tatanan hidup manusia sangat ditentukan sekali dengan tatanan di dalam berkeluarga. Sebuah negara baik dan buruknya sangat tergantung dengan kondisi masyarakatnya. Oleh karena itu para ulama yang memberikan nasihat ketika membahas penegakan syariat Islam,
أَقِيْمُوا دَوْلَةَ اْلإِسْلاَمِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ تَقُمْ لَكُمْ فِيْ أَرْضِيْكُمْ
“Tegakkanlah Daulah Islam dalam hati kalian, niscaya akan ditegakkan Daulah Islam di negara kalian.” (lihat at Tashfiyah wat Tarbiyah hal. 33, oleh asy Syaikh al Albani Rahimahullahu)
Dan penegakan syariat Islam tersebut diawali dengan kita tegakkan terlebih dahulu di dalam rumah tangga kita. Rumah tangga yang harmonis tentu akan banyak membantu kita dalam beribadah, demikian pula sebaliknya rumah tangga yg penuh problema akan mengganggu kekhusuyan ibadahnya. 

Indahnya Rumah Tangga Salafy (Bagian 1)


Indahnya Rumah Tangga Salafy (Bagian 1)
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berikut adalah catatan taklim kami yang singkat, saat kami mendengarkan rekaman mp3 daurah Indahnya Rumah Tangga Salafy yang dibawakan oleh al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin dan al Ustadz Abu Nashim Mukhtar. Semoga bermanfaat.

Bagian 1
Bahwasanya mengarungi bahtera rumah tangga adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wata'ala. Oleh karena itu di dalam bentuk prosesi ibadah tersebut telah diatur di dalam Islam dari mulai awal memilih calon pasangan hidup.

Hukum Beribadah di Makam Para Wali


Hukum Beribadah di Makam Para Wali
--------------------------------------------------------------
al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta
Apa hukumnya thawaf di sekitar pekuburan para wali? dan menyembelih binatang dan bernazar diatasnya? Siapakah yang disebut wali dalam ajaran Islam. Apakah diperbolekan minta doa kepada mereka, baik ketika hidup ataupun telah meninggal ?
Jawab 

Rabu, 07 September 2011

Menggapai Jannatullah Dengan Taubat



Menggapai Jannatullah Dengan Taubat

------------------------------------------------------------------------------------------
Sudah menjadi perkara yang maklum, bahwa tidak ada seorang manusia pun di muka bumi ini yang sempurna. Manusia adalah tempat salah dan dosa. Lupa dan khilaf sudah menjadi sesuatu yang lumrah yang akan menimpa setiap insan. Selamat dari dosa dan kesalahan tidak dapat dimiliki kecuali oleh para Nabi ‘alaihimussalam.
Kalau kita mau menghitung, sudah berapa banyak dosa-dosa dan kesalahan yang kita lakukan hari ini, belum lagi hari kemarin, lusa, dan seterusnya. Bukan tidak mungkin kita terjerumus ke dalam perbuatan dosa-dosa besar yang tanpa kita sadari pula. Semoga Allah melindungi kita.

Selasa, 06 September 2011

MEWASPADAI FITNAH TAKFIR



MEWASPADAI FITNAH TAKFIR

--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penulis : Ustadz Ruwaifi

Sejarah Munculnya Fitnah Takfir
menengok sejarahnya, ternyata fitnah bermudah-mudahan mengkafirkan seorang muslim ini telah lama ada, seiring dengan munculnya Khawarij, kelompok sesat pertama dalam Islam. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkat: “Ia merupakan fitnah yang telah lama ada, yang diprakarsai oleh kelompok (sesat) dari kelompok-kelompok Islam pertama, yang dikenal dengan Khawarij.” (Fitnatut Takfir, hal. 12). Yang mana mereka telah berani mengkafirkan Khalifah Utsman bin Affan dan orang-orang yang bersamanya, mengkafirkan orang-orang yang memerangi Ali bin Abi Thalib dalam perang Jamal dan Shiffin, kemudian mengkafirkan semua yang terlibat dalam peristiwa Tahkim (termasuk di dalamnya Ali bin Abi Thalib), dan akhirnya mengkafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka. (Diringkas dari Fathul Bari, karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, 12/296-297).