DI BALIK POPULARITAS
DR. YUSUF AL QARDHAWI : DR. YUSUF AL QARDHAWI DAN NON
MUSLIM
Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat dewasa
ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi
(memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan
istilah “tajdid” (pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan
istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu
kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum
Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat”
(fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang
kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”.
Segala puji hanya
milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada
Rasulullah. Wa ba’du :
Sesungguhnya bencana yang tengah menimpa umat
dewasa ini adalah menjamurnya kelompok-kelompok orang yang berani memanipulasi
(memalsukan) “selendang ilmu” dengan mengubah bentuk syari’at Islam dengan
istilah “tajdid” (pembaharuan), mempermudah sarana-sarana kerusakan dengan
istilah “fiqih taysiir” (fiqih penyederahanaan masalah), membuka pintu-pintu
kehinaan dengan kedok “ijtihad” (upaya keras untuk mengambil konklusi hukum
Islam), melecehkan sederet sunnah-sunnah Nabi dengan kedok “fiqih awlawiyyat”
(fiqih prioritas), dan berloyalitas (menjalin hubungan setia) dengan orang-orang
kafir dengan alasan “memperindah corak (penampilan) Islam”. Tokoh yang menjadi
pentolannya adalah seorang tukang fatwa lewat parabola, Yusuf Al Qardhawi, yang
berusaha keras menyebarkan gagasan-gagasan pemikiran di atas lewat
tayangan-tayangan parabola, jaringan-jaringan internet, konfrensi-konfrensi,
studi-studi keislaman, ceramah-ceramah, dan lain-lain.
Lembaran-lembaran
kertas yang ada di hadapan pembaca ini memuat ringkasan dari beberapa ide
pemikiran tokoh ini (Al Qardhawi) yang dengan berbagai cara berusaha melariskan
ide-ide pemikiran tersebut. Sengaja penulis tampilkan gagasan-gagasan Al
Qardhawi ini sebagai upaya memberi nasehat kepada umat Islam, dan sebagai
pernyataan berlepas diri, serta memberi peringatan kepada umat Islam agar selalu
waspada terhadap tokoh ini (Al Qardhawi) dan tokoh-tokoh lain yang seide
dengannya.
Penulis tidak berpanjang kalam dalam mengemukakan bantahan
terhadap tokoh ini (Al Qardhawi), karena apa yang akan penulis paparkan di sini
masih dipandang kontroversial (nyeleneh) oleh kalangan orang-orang awam. Siapa
yang ingin mengetahui secara rinci uraian tentang gagasan-gagasan pemikiran Al
Qardhawi berikut sanggahan-sanggahannya, semuanya telah tercantum di dalam kitab
“Al-I’laam binaqdi Al-Kitab Al-Halal wa Al-Haram” (“Kritik terhadap kitab ‘Halal
dan Haram’ "Al Qardhawi) karya Syeikh Shalih Alu Fauzan, juga “Ar-Raddu ‘Ala
Al-Qardhawi” (Karya Syeikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’iy, pent.), dan kitab-kitab
lainnya .
Al Qardhawi Dan Non Muslim
Al Qardhawi bersikap
plin-plan dan mematikan aqidah (keyakinan) wala’ (berloyalitas kepada
orang-orang beriman) dan bara’ (bermusuhan) dengan orang-orang kafir. Silahkan
anda simak gagasan-gagasan pemikiran Dr Yusuf Al Qardhawi berikut ini:
1. Berkenaan dengan orang-orang Nashrani, Al Qardhawi berkata :
“Semua urusan yang berlaku di antara kita (maksudnya : kaum muslimin dan
orang-orang Nashrani, pent.) menjadi tanggungjawab kita bersama, karena kita
semua adalah warga dari tanah air yang satu, tempat kembali kita satu, dan umat
kita adalah umat yang satu. Aku mengatakan sesuatu tentang mereka, yakni
saudara-saudara kita yang menganut agama Masehi (Kristen) – meskipun sementara
orang mengingkari perkataanku ini – “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu
bersaudara”. Ya, kita (kaum muslimin, pent.) adalah orang-orang beriman, dan
mereka (para penganut agama Kristen) juga orang-orang beriman dilihat dari sisi
lain. (lihat Footnote 1)
2. Melalui acara yang sama, Al Qardhawi
mengatakan – berkenaan dengan orang-orang Kristen Qibthi (di Mesir) – bahwa
orang-orang Kristen Qibthi pun dapat mempersembahkan barisan syuhada’
(orang-orang yang mati syahid). (Lihat Footnote *)
3. Al Qardhawi
berkata : “Sesungguhnya rasa cinta (persahabatan) seorang muslim dengan
non-muslim bukan merupakan dosa.” (lihat Footnote 2)
4. Al Qardhawi
berkata : ”Permusuhan yang terjadi antara kita (kaum muslimin) dengan
orang-orang Yahudi semata-mata dilatarbelakangi masalah sengketa tanah (wilayah
Palestina, pent.) bukan dilatarbelakangi masalah agama”. (lihat Footnote 3)
Dan Al Qardhawi menyatakan bahwa firman Allah
لَتَجِدَنَّ
أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِيْنَ آمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ
أَشْرَكُوْا....
Artinya : “Niscaya engkau akan dapati orang-orang yang
paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman adalah orang-orang
Yahudi dan orang-orang musyrik….” (Q.S. Al Maidah : 82)
hanya berlaku
untuk situasi yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan
untuk situasi di zaman sekarang, (lihat Footnote 4) di samping itu dapat
diketahui bahwa firman Allah pada akhir ayat di atas menjadi dalil (bukti)
tentang eratnya hubungan persahabatan orang-orang Nashrani di zaman sekarang
dengan kaum muslimin”. (lihat Footnote 5)
Al Qardhawi juga mengatakan :
“Apabila kaum muslimin kuat kedudukannya, maka berarti kuat pula kedudukan
saudara-saudara mereka yang menganut agama Masehi (Kristen) tanpa diragukan
sedikit pun. Dan apabila kaum muslimin lemah kedudukannya, maka berarti lemah
pulalah kedudukan orang-orang yang menganut agama Masehi (Kristen)”. (lihat
Footnote 6)
5. Al Qardhawi menyatakan dalam berbagai kesempatan bahwa
Islam – menurut klaim Al Qardhawi – menghormati agama-agama mereka (orang-orang
Yahudi dan Nashrani. pent.) yang telah diubah oleh tangan manusia, (lihat
Footnote 7) dan Al Qardhawi mengatakan bahwa status (kedudukan) orang-orang
Yahudi dan Nashrani sejajar dengan status, (kedudukan) kaum muslimin ; mereka
boleh mengambil hak-hak mereka secara utuh dan mereka bertanggungjawab
melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya, (lihat Footnote
8) sedangkan status tanah air (wilayah negara) menjadi milik bersekutu antara
warga negara muslim dan warga negara Nashrani.
Al Qardhawi
menyatakan bahwa Islam menitikberatkan sisi-sisi persamaan antara kita (kaum
muslimin) dan mereka (orang-orang Nashrani) dan tidak menitikberatkan sisi-sisi
perbedaan, (lihat Footnote 9) dan bahwa kaum muslimin bersama orang-orang
Nashrani semuanya harus berdiri tegak membentuk satu barisan di dalam satu tanah
air (negara) yang menjadi milik mereka bersama untuk menentang berbagai
penyelewengan, kezhaliman, dan kesewenang-wenangan”. (lihat Footnote 10)
Al Qardhawi juga mengatakan bahwasannya jihad itu disyariatkan untuk
membela semua agama, bukan hanya untuk membela agama Islam saja. (lihat Footnote
11) Dan Al Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan ucapan selamat pada
hari besar-hari besar mereka (orang-orang Nashrani) (lihat Footnote 12), dan Al
Qardhawi membolehkan (kaum muslimin) memberikan kekuasaan kepada orang-orang
non-muslim untuk menduduki jabatan-jabatan dan departemen-departemen. (lihat
Footnote 13)
6. Al Qardhawi menyatakan bahwa “jizyah” (upeti) hanya
diambil dari orang-orang kafir dzimmy manakala mereka tidak ikut berperang
membela tanah air (negara). Adapun di zaman sekarang ini, jizyah (upeti) itu
tidak boleh lagi diambil dari mereka (orang-orang kafir dzimmy), karena zaman
sekarang ini kewajiban untuk masuk tentara (dinas militer) kedudukannya
disetarakan antara warga negara muslim dan warga negara non-muslim. (lihat
Footnote 14)
---------------------------------------------------------
1. Acara pertemuan “Asy Syari’ah wal Hayaah” dengan tema
“Kelompok-kelompok Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam” yang
diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober 1997 M lewat stasiun televisi
“Al-Jaziirah” – semoga Allah melindungi kita dari bencana yang disebarkan oleh
stasiun televisi ini – dan pernyataan Al Qardhawi bahwa orang-orang kafir
bersaudara dengannya tertera di berbagai kitab karangannya, antara lain : kitab
“Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”) (2/668), kitab“Al Khashaa’ishu Al
‘Aammah lil Islaam” (“Karakteristik Islam”) halaman 90-93, dan kitab “Malaamih
Al Mujtama’ Al Islaamiy” halaman 138.
Pernyataan yang sama dikemukaan
pula oleh Al Qardhawi lewat berbagai acara yang menampilkan Al Qardhawi, yang
dapat disaksikan melalui tayangan-tayangan parabola. Untuk menghilangkan
keragu-raguan (prasangka yang tidak baik), perlu penulis nyatakan bahwa apa yang
penulis nukil dari Yusuf Al Qardhawi melalui acara-acara yang menampilkannya
lewat tayangan-tayangan parabola, penulis sendiri tidak menyaksikannya secara
langsung – penulis berlindung kepada Allah dari menyaksikan acara semacam ini –
dan penulis hanya melihat buku yang memuat laporan acara-acara yang
diselenggarakan melalui tayangan-tayangan parabola. Dan laporan ini juga termuat
pada situs Al Qardhawi yang terdapat di dalam jaringan internet.
*
Maksud Al Qardhawi, orang-orang Kristen Qibthi pun (di Mesir) tergolong
orang-orang beriman, sehingga orang-orang yang mati dalam peperangan dari
kalangan mereka dinilai sebagai syuhada’ (orang yang mati syahid), pent.
2. Lihat kitab “Ghairul Muslimiin fii Al Mujtama’ Al Islaamiy”
(“Kelompok-kelompok Non-muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”), cetakan ke
empat, tahun 1405H, halaman 68. Dan Al Qardhawi mengemukakan pula pernyataan
ini lewat acara di atas (acara “Asy Syari’ah wal Hayaah”), dan di berbagai kitab
karangannya yang lain.
3. Lihat kitab “Al Ummah Al Islamiyyah Haqiiqatun
La Wahmun”, cetakan pertama, tahun1407 H, halaman 70. Dan Al Qardhawi
mengemukakan pernyataan ini pula lewat acara “Ash Shiraa’u baina Al Muslimiina
wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum Muslimin dan Orang-Orang
Yahudi”) berikut ini.
4. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” lewat
pertemuan yang bertemakan “Ash Shiraa’u baina Al Muslimiina wa Al Yahudi”
(“Pertarungan Pemikiran Antara Kaum Muslimin dan Orang-Orang Yahudi”) yang
diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 1997M.
5. Pertemuan dengan tema
“Ghairul Muslimiin fi Zhilli Asy Syari’ah Al Islamiyah” (“Kelompok-kelompok
Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”) yang merupakan bagian dari acara
“Asy Syari’ah wa Al Hayaah”
6. Pertemuan dengan tema “Al Islaamu Diinul
Basyaa’iri wal Mubassyiraat” (“Islam agama Pembawa Kabar Gembira”) yang
merupakan bagian dari acara “Asy Syari’ah Wal Hayaah” yang diselenggarakan pada
tanggal 24 Januari 1999M.
7. Kitab “Al Islaam wa Al Ilmaaniyyah” (“Islam
dan Sekularisme”) halaman 101, dan kitab “Syari’atul Islami Khuluuduhaa wa
Shalaahuhaa li Attathbiiqi” (“Syari’at Islam Relevan Sepanjang Zaman”) halaman
52. Dan Al Qardhawi mengutarakan pernyataan ini lewat berbagai acara tayangan
parabola.
8. Al Qardhawi mengemukakan pernyataan ini di beberapa
kitabnya dan lewat berbagai kesempatan, diantaranya di dalam kitab “Al Halaalu
wa Al Haraamu” (“Halal dan Haram”), kitab “Gharul Muslimiina fi Al Mujtama’ Al
Islaamy” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dalam Masyarakat Islam”) dan kitab-kitab
Al Qardhawi yang lainnya. Al Qardhawi mengemukakan pula pernyataan ini lewat
acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) dalam sebuah
pertemuan yang bertemakan “Ghairul Muslimiina fi Zhilli Asy Syari’ah Al
Islamiyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Di Bawah Naungan Syari’at Islam”) dan
pertemuan “Ash Shiraa’u Baina Al Muslimiin wa Al Yahudi” (“Pertarungan Pemikiran
Antara Kaum Muslimin dan Orang-orang Yahudi”)
9. Lihat kitab “Fataawaa
Mu’aashirah” (“Fatwa Kontemporer”), juz 2 halaman 671, dan kitab “Ash Shahwah Al
Islaamiyyah Baina Al Ikhtilaaf Al Masyruu’ wa At Tafarruq Al Madzmuum”
(“Kebangkitan Islam Antara Perbedaan Pendapat Yang di Syari’atkan dan
Perpecahbelahan Yang Tercela”) halaman 147.
10. Acara “Al Muntadaa”
berupa pertemuan yang bertemakan “Mustaqbalul Ummah Baina At Tafaa’uli wa At
Tasyaa’um” (“Masa Depan Islam antara Optimisme dan Pessimisme”) yang
diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 1998M melalui stasiun televisi “Abu Dhabi”
– semoga Allah melindungi kita dan saudara-saudara kita kaum muslimin dari
malapetaka yang ditebarkan oleh stasiun televisi tersebut –, dan acara “Asy
Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) berupa pertemuan bertemakan
“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”.
11. Acara “Asy
Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan “Al
‘Alaaqaat Ad Dualiyah” (“Hubungan Internasional”) yang diselenggarakan pada
tanggal 8 Maret 1998M.
12. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at
dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan “Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy
Syari’ah Al Islamiyyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at
Islam”), dan pertemuan dengan tema “Fadhlu Al Asyri Al Awaakhiri Min Ramadhaana”
(“Keutamaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan”) yang diselenggarakan pada
tanggal 26 Desember 1999M. Dan lihat kitab “Fataawaa Mu’aashirah” (“Fatwa
Kontemporer”) juz 2, halaman 617.
13. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah”
(“Syari’at dan Kehidupan”) lewat pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli
Asy Syari’ah Al Islamiyyah” (“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan
Syari’at Islam”), dan lihat kitab “Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy”
(“Kelompok-kelompok Non-muslim di Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 22.
14. Acara “Asy Syari’ah wa Al Hayaah” (“Syari’at dan Kehidupan”) lewat
pertemuan bertemakan“Ghairul Muslimin fi Dzilli Asy Syari’ah Al Islamiyyah”
(“Kelompok-kelompok Non-Muslim Dibawah Naungan Syari’at Islam”), dan lihat kitab
“Ghairul Muslimiin Fi Al Mujtama’ Al Islamiy” (“Kelompok-kelompok Non-muslim di
Bawah Naungan Masyarakat Islam”) halaman 55.
http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=10
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar