FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS /
YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 2)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)
بسم الله الرحمن الرحيم
Kemudian Syeikh
membaca beberapa perkataan Zaitun dan memberikan komentarnya
:
Perkataan Zaitun : “Karena itu disini ada poin
yang penting. Tauhid kita[2]
hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil[3] terhadap ajaran Islam ini.”
Komentar
Syeikh : “Demi Allah tauhid kalian menelantarkan
faham Islam, tauhid kalian adalah tauhidnya Sayyid Quthb,
‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan orang-orang yang semisalnya dari
kalangan Sururiyyin Quthbiyyin,
demi Allah, menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.
demi Allah, menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.
Perkataan
Zaitun : “Hendaknya membawa kita kepada pengertian
yang syamil terhadap ajaran Islam ini. Kita tidak bisa menganggap
seseorang itu dikatakan sebagai orang yang bertauhid atau orang-orang yang
benar-benar Salafiyyah lalu jika dia menganggap masih ada hukum lain yang lebih
baik dari hukum Allah”.
Jawaban Syeikh : “Siapa yang menganggap bahwa di sana ada hukum lain yang lebih baik
dari hukum Allah ? Menurut Salafiyyin dia kafir, sedangkan kamu masih ragu-ragu menentukan apakah dia
Salafy atau bukan Salafy karena sesungguhnya
kamu tidak mengerti Salafiyyah. Kami tidak ragu-ragu tentang
keislamannya !!, dia kafir !! Lalu bagaimana dia (Zaitun-pent) mengatakan kita
tidak mampu untuk mengatakan bahwasanya dia Salafy atau berada diatas Salafiyah.
Ini perkataan orang yang tidak paham. Kami tidak mengatakan
bahwa orang yang menganggap adanya hukum lain yang lebih baikdari hukum
Allah -kami tidak mengatakan- dia itu Salafy, kami tidak mengatakan dia
itu muslim, bahkan dia adalah kafir. Keraguanmu ini dan
ketidaktegasanmu pada permasalahan ini, tentang
hakimiyah yang merupakan hal yang paling khusus
yang kalian sangat peduli terhadapnya sementara kamu ragu-ragu apakah dia Salafy
atau bukan Salafy. Orang ini (yang menganggap bahwa disana ada hukum lain yang
lebih baik dari hukum Allah) adalah kafir yang nyata menurut Salafiyyin dan Para
Imam kaum muslimin”.
Perkataan
Zaitun : “Atau ada hukum lain yang boleh diterapkan
selain dari hukum Allah”
Jawaban Syaikh : “Ini kafir menurut kami, kami tidak ragu-ragu
tentangnya apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Kami memastikan bahwasanya dia
adalah kafir –barakallahu fiikum-, orang ini (Zaitun-pent) meskipun
sangat menggebu-gebu semangatnya terhadap hakimiyah akan tetapi
dia ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Sementara seorang Salafy yang
sebenarnya memandang dua jenis ini[4] adalah kafir dan keluar dari Islam,
apalagi mau bimbang tentang kesalafiyannya. Maka inilah Salafiyah yang
sebenarnya lagi faham bukan seperti salafiyah kalian yang tidak
tegas”.
Perkataan
Zaitun : “Nah, inilah kita harus jujur dan kita
harus adil memberikan penilaian, jangan saudara-saudara kita para du’at
dikatakan tidak bertauhid karena tidak sesuai dengan pendapat kita.”
Jawaban Syaikh : “Saudara-saudara kamu para da’i…, siapa mereka ???. Kami mengatakan
kepada mereka ada bid’ah-bid’ah,
kesesatan-kesesatan dan
penyimpangan-penyimpangan. Maka jika yang kamu maksudkan dengan
saudara-saudaramu para du’at itu adalah Quthbiyyin,
Al-Ikhwan (Ikhwanul Muslimin) dan Tabhligiyyin
(Jama’ah Tabligh) maka mereka adalah orang-orang sesat. Mereka punya sedikit
dari tauhid tetapi –sungguh sangat disayangkan- mereka tidak mementingkan tauhid
dan memerangi ahli Tauhid. Mereka adalah ahli fitnah dan kesesatan”.
Perkataan
Zaitun : “Lalu orang-orang yang nyata-nyata tidak
mau berhukum dengan hukum Allah lalu kita anggap dia sebagai orang yang
bertauhid lalu kita anggap dia sebagai orang yang bertauhid”.
Jawaban Syaikh : “Seakan-akan -Wallahu a’lam- dia (Zaitun) di sini menyindir Salafiyyin
dan dia dengan zholim menuduh bahwa ada orang-orang yang berhukum selain apa
yang diturunkan Allah sementara Salafiyyin menganggap mereka termasuk Ahli
Tauhid. Ini adalah kedustaan dan kebohongan yang sangat jelas. Jika yang mereka
maksudkan adalah pemerintah Arab Saudi, maka pemerintah ini
adalah pemerintah yang Mushlih (mengadakan perbaikan)
tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan
menerapkan manhaj ini di sekolah-sekolah, mesjid-mesjid
dan pengadilan-pengadilannya –walaupun kalian tidak
senang-, dan kami membantah kedustaan-kedustaan ini dengan
mengatakan bahwa ada beberapa kesalahan pada pemerintahan tersebut, akan
tetapi ‘aqidahnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya dan
manhaj Salaf , dan hukumnya tegak di atas Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dan kesalahan-kesalahan
itu selalu ada, baik di masa lalu maupun sekarang. Dan pemerintah Saudi
komitmen terhadap Kitabullah lebih baik dari kalian, dari pemimpin-pemimpin
kalian dan dari pemerintahan kalian yang berbentuk tanzhim-tanzhim
Ikhwanul Muslimin. Mengapa kalian tidak mempermasalahkan pemerintahan
At-Turaby (pembesar Ikhwanul Muslimin Sudan) yang mengajak kepada
persatuan agama-agama dan mengadakan muktamar-muktamar untuk hal itu, membangun
kuburan-kuburan, memberikan keleluasaan bagi gerakan kristenisasi, penyebaran
faham Rafidhoh dan segala macamnya sedangkan kalian senang menerima
pemerintahannya.
Hal ini menunjukkan bahwasanya kalian tidak ada
apa-apanya dari Kitabillah dan Sunnati Rasulillah kecuali slogan-slogan
dusta.
Demikian pula dengan pemerintahan Arbekan
yang pemimpinnya ruku’ kepada kuburan Mustofa Ataturk dan berjanji padanya untuk
berjalan diatas manhajnya, mengadakan pernjanjian militer, politik dan ekonomi
dengan Yahudi untuk menghadapi kaum muslimin, sedangkan kalian tidak
mengeritiknya dengan satu kalimatpun.
Kalian semua di belahan barat bumi dan di timurnya
yaitu Quthbiyah dan Ikhwanul Muslimin semuanya membela orang ini
(Arbekan). Dan mereka tidak mengkritiknya sedikitpun pada hal-hal yang
dia terjatuh kedalamnya dari kesesatan-kesesatan berupa kekufuran. Maka
orang yang bergabung dengan Ikhwanul Muslimin atau kepada Sayyid Quthb walaupun
berbuat apapun dari kemungkaran-kemungkaran dan kekafiran-kekafiran yang besar,
ini tidak dikritik. Akan tetapi yang berpegang teguh dengan
manhaj Salaf dan berbuat kekeliruan maka ini adalah musuhnya
yang paling berbahaya dan lawannya yang paling utama
diantara seluruh kelompok-kelompok yang sesat.
Perkataan
Zaitun : “Sebab negara-negara Arab
banyak yang ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak
menjalankan hukum Islam, namun mereka dikenal sebagai orang-orang atau
diberi gelar-gelar sebagai orang-orang yang menjaga da’wah, da’wah Salafiyah
misalnya atau da’wah Ahlus sunnah.”
Jawaban Syaikh : “Salafiyyun ada di setiap
tempat di berbagai negeri, di negeri-negeri kaum muslimin. Mereka ada di India,
ada di Pakistan, ada di Bangladesh, ada di Sudan dan di Mesir, di dunia
seluruhnya. Dan negeri-negeri yang tidak berhukum dengan apa yang Allah
turunkan. Sedangkan pemerintah Arab Saudi berhukum dengan apa yang Allah
turunkan. Jika kamu bermaksud untuk mencela mereka (Salafiyyin) karena mereka
tidak mengkafirkan pemerintah Arab Saudi sebagaimana kalian,
maka mereka tidak mengkafirkannya.
-
Kalian tidak mencaci maki bahkan tidak mengeluarkan satu kata-pun terhadap orang-orang yang mengajak kepada orang-orang yang telah disebutkan terdahulu dari orang-orang yang mengajak kepada persatuan agama dan kesesatan-kesesatan lainnya. Kalian tidak berbicara sepatah katapun.
-
Kalian menginginkan tertancapnya panah-panah mereka di negara yang ditegakkan atas Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallaahu ‘alaihi wasallam.
-
Kalian tidak bergerak memerangi negara-negara ini kecuali dengan pergerakan Rafidhah (Syi’ah), Khawarij dan musuh-musuh Islam.
-
Kalian tidak bergerak diatas manhaj shohih, kalian hanyalah bergerak diatas manhaj yang bathil. Seandainya kalian mempunyai mizan (timbangan) Islam, dan kalian memandangnya dengan pandangan Islamy, maka kalian tidak akan menyelisihi Salafiyyin, tidak pada manhaj mereka dan tidak pula pada sikap mereka terhadap negeri-negeri ini.
-
Kalian sekarang sudah hampir mengkafirkan mereka dan kalian mencela mereka dengan celaan ini dengan kezholiman dan permusuhan. Dan telah terdahulu penjelasan sikap mereka terhadap orang-orang yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, jika dia begini, begini, dan begini. Kalian pelajari ini dari Salafiyyin. Tetapi mereka meletakkan perkara-perkara tersebut pada tempatnya sedangkan kalian tidak meletakkannya pada tempatnya. Kalian mengkafirkan orang yang tidak berhak dikafirkan.
-
Kalian membela dan pertahankan orang-orang yang terjerumus dalam kekufuran-kekufuran dan kesesatan-kesesatan”.
Kata
Zaitun : “Sebab negara-negara Arab banyak yang
ummat Islamnya dipimpin oleh orang-orang yang tidak menjalankan hukum
Islam”
Jawaban
Syaikh : “Yakni (pemerintah tersebut-pent) adalah
kuffar (orang-orang
kafir) menurut kalian, mereka adalah kuffar, mereka mengkafirkan
pemerintah Saudi. Akan tetapi mereka dikenal dengan uslubnya
hadatsiyat . Hadatsiyyin uslub-uslub yang berupa
rumus-rumus (simbol-simbol). Mereka dengan latah menyerupai perbuatan orang yang
gemar bikin rumus-rumus dari kalangan Hadatsiyyun bahkan mereka telah
mengunggulinya. Sekarang mereka mengungguli Hadatsiyyin dalam
penggunaan rumus-rumus, dalam mengaburkan dan ketidaktegasan ucapan. Maka dia
(Zaitun-pent) disini bermaksud untuk mengkafirkan permerintah Arab
Saudi dan menginginkan untuk menggolongkan mereka
(Salafiyyin) –sebagaimana yang mereka sangka- sebagai pengekor
pemerintah Arab Saudi, karena mereka tidak sepakat dalam pengkafiran
mereka terhadapnya (pemerintah Arab Saudi). Dan kami tidak mungkin berjalan
dibelakang setiap kebatilan meskipun kami diperangi dan
dimusuhi, tidaklah mungkin kami mengikutinya. Kami berhukum
dengan apa yang Allah turunkan –InsyaAllah-. Manhaj Salafy berhukum dengan apa
yang Allah turunkan baik terhadap perorangan, jama’ah maupun pemerintahan. Maka
dia tidak menghukumi atas mereka kecuali dengan suatu hukum yang dilihatnya
sesuai dengan Kitabullah dan Manhaj Salaf. Dan bahwasanya itulah keadilan dan
inshof yang sebenarnya dan kamu
tidak boleh menzholimi seseorang, jama’ah, pemerintah ataupun rakyat.
Akan tetapi semua
hukum mereka dibangun diatas kelancangan, maka mereka mengkafirkan dan menuduh
sesat dengan hawa nafsunya. Mereka menghiasi, memuji dan mengangkat dengan hawa
nafsunya pula. Maka siapa saja yang mencocoki mereka, dia adalah
mujaddid (pembaharu), muhtadi (orang yang diatas petunjuk),
shohhibul haq (pembawa kebenaran) walaupun bergelimang dengan
segala kesesatan seperti Sayyid Quthb dan orang-orang yang semisalnya. Dan siapa
saja yang menyelisihi mereka walaupun dia adalah orang yang paling komitmen
terhadap Kitabullah dan paling kuat mengambil cahaya Kitabullah dan Sunnah
Rasul. Orang seperti ini menurut mereka adalah sesat.
Wal’iyadzubillah.
Footnote :
[1] Silahkan klik http://almakassari.com/biografi-syaikh-robi-bin-hady-al-madkhaly
untuk mengetahui biografi beliau.
[2] Syeikh Rabi’ menimpalinya dengan
berkata : “Iya, tauhid kalian”
[3] Yang kami nukil kepada syeikh
“pengertian yang baik” tapi setelah dicek kembali tarnyata perkataannya
“pengertian yang syamil”
[4] Yaitu yang menganggap bahwa di sana
ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah dan ada hukum lain yang boleh
diterapkan selain dari hukum Allah
Sumber : Fatwa Imam
Jarh wat Ta’dil, Syaikh Robi’ bin Hady Al-Madkhaly (hafidzhahullah) tentang
Kesesatan Jama’ah/Yayasan Wahdah Islamiyah, Penerbit : Ma’had As-Sunnah Makassar
(2002). Fatwa ini direkam di rumah beliau di Makkah Al-Mukarramah -semoga Allah
menjaganya- pada hari Jum’at, tanggal 23 Ramadhan 1420 H / 31 Desember 1999 dan
diterjemahkan dari kaset berbahasa Arab oleh pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah
Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar